Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 28 November 2025 | 08:19 WIB
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Pemerintah naikkan standar pemeriksaan kehamilan menjadi delapan kali sejak 2026, mengikuti rekomendasi WHO terbaru.
  • Kebijakan ini bertujuan mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi yang masih tinggi di Indonesia.
  • Pemerintah telah membagikan alat USG ke 10 ribu puskesmas untuk mendukung deteksi dini risiko kehamilan.

Suara.com - Pemerintah akan menaikkan jumlah pertemuan pemeriksaan kehamilan (antenatal care/ANC) menjadi delapan kali mulai 2026. Kebijakan baru itu diumumkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai langkah percepatan penurunan angka kematian ibu (AKI) dan kematian bayi di Indonesia yang masih tertinggi di kawasan ASEAN.

Budi mengatakan standar baru itu disusun mengikuti rekomendasi terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Yang saya masih ingat adalah jumlah total kematian ibu plus anak di bawah 5 tahun. Itu setahun ada sekitar 30 ribuan," ujar Budi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Menurut Budi, salah satu penyebab tingginya kematian bayi baru lahir ialah infeksi, yang sering terjadi akibat fasilitas kesehatan daerah yang belum optimal. Karena itu, Kemenkes menilai peningkatan kualitas pelayanan persalinan dan pemeriksaan rutin sejak awal kehamilan harus dilakukan bersamaan.

Budi menyebutkan bahwa pemeriksaan USG kini dapat dilakukan secara lebih merata karena pemerintah telah membagikan alat USG ke sekitar 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.

ANC, katanya, memungkinkan tenaga kesehatan mendeteksi kondisi yang berisiko sejak dini, baik pada ibu maupun janin. Dengan begitu, rujukan ke fasilitas yang lebih tepat bisa dilakukan lebih cepat.

"Jadi tidak ada lagi proses perujukan berjenjang seperti ini. Kita langsung, 'wah ini memang complicated lah. Kita taruh rumah sakit tipe C juga gak akan bisa'. Karena memang terlalu sulit kasus melahirkannya langsung kita kirim ke rumah sakit tipe B," jelasnya.

Menkes menjelaskan, banyak komplikasi kehamilan terjadi karena kondisi ibu seperti tekanan darah tinggi atau risiko kelahiran prematur. ANC yang lebih intensif, katanya, berfungsi mendeteksi dan mencegah kondisi tersebut.

Budi menjelaskan bahwa pada 2020, ibu hamil hanya diperiksa empat kali selama sembilan bulan kehamilan, dan saat itu belum tersedia USG di puskesmas.

baca juga

Pada 2022, standar meningkat menjadi enam kali pemeriksaan dengan minimal satu kali USG.

"Rencana kita tahun depan kita akan naikkan agar sesuai dengan standar WHO yang baru. Kita naikkan dari 6 menjadi 8 kali. Dan harus 2 kali USG," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Umumkan Kehamilan di Usia 4 Bulan, Al Ghazali: Aku Nggak Mau Dahului Allah

Umumkan Kehamilan di Usia 4 Bulan, Al Ghazali: Aku Nggak Mau Dahului Allah

Your Say | Rabu, 26 November 2025 | 07:15 WIB

Jakarta Feminist: Kematian Ibu dan Bayi di Papua Usai Ditolak 4 RS Merupakan Bentuk Femisida

Jakarta Feminist: Kematian Ibu dan Bayi di Papua Usai Ditolak 4 RS Merupakan Bentuk Femisida

News | Senin, 24 November 2025 | 14:58 WIB

Angka Kematian Ibu dan Bayi Menurun di Jawa Barat, Emang Ngaruh ke Bonus Demografi?

Angka Kematian Ibu dan Bayi Menurun di Jawa Barat, Emang Ngaruh ke Bonus Demografi?

Health | Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:12 WIB

Terkini

Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung

Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:11 WIB

Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis

Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:03 WIB

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:59 WIB

Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal

Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:50 WIB

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:47 WIB

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

×