-
Sejumlah 636 pelajar SMAN 1 Cimarga melakukan aksi mogok sekolah massal.
-
Mogok dipicu kekecewaan siswa terhadap perilaku kepala sekolah yang arogan.
-
Sekolah terpaksa menggelar pembelajaran daring agar KBM tetap berjalan.
Sambil menunggu hasil visum, Limbong menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa pihak-pihak utama dalam perkara ini.
Korban berinisial ILP dan ibunya, TIA, yang bertindak sebagai pelapor, telah dimintai keterangan.
Selain proses hukum, pihak kepolisian juga memastikan kondisi psikologis korban menjadi prioritas.
"Penyidik juga telah berkoordinasi dengan UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban," jelasnya.
Hasil visum akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidana kekerasan fisik dalam insiden tersebut.
Setelah hasil visum diterima, penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menentukan status hukum dari kepala sekolah yang dilaporkan.
"Selanjutnya kami akan tindak lanjuti dan dalami dulu," kata Limbong.