Rotasi di Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso Ditunjuk Sebagai Dirut Jampidsus Gantikan Sutikno

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:37 WIB
Rotasi di Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso Ditunjuk Sebagai Dirut Jampidsus Gantikan Sutikno
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (ist)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung RI melakukan rotasi besar terhadap 73 pejabat struktural, termasuk 17 yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di sejumlah provinsi.
  • Salah satu pejabat yang menempati posisi baru adalah Riono Budisantoso, yang kini ditunjuk sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus.
  • Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari langkah penyegaran dan promosi di lingkungan Kejaksaan.

Suara.com - Kejaksaan Agung melakukan rotasi besar-besaran di tubuh korps Adhyaksa. Sejumlah pejabat dimutasi ke jabatannya yang baru.

Salah satu pejabat yang terkena rotasi yakni Riono Budisantoso, ia ditunjuk sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jampidsus Kejaksaan Agung yang baru.

Sebelumnya, Riono menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ditunjuknya Riono sekaligus menggantikan posisi Sutikno yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.

Sedangkan jabatan Riono sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta akan digantikan oleh I Gede Ngurah Sriada yang sebelumnya menjabat Direktur B pada Jampidum Kejaksaan Agung.

Pergantian posisi pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung itu berdasarkan Surst putusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi dan rotasi tersebut.

Anang mengatakan perombakan itu merupakan hal biasa dan dalam rangka penyegaran organisasi Korps Adhyaksa.

"Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi," kata Anang dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

baca juga

Dalam surat keputusan Jaksa Agung itu terdapat 73 pejabat struktural di Kejagung yang dirotasi. Dari 73 pejabat yang dibatasi, 17 di antaranya ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di beberapa daerah.

Selain Sutikno, terdapat nama-nama lain yang ditunjuk sebagai Kajati diantaranya Ketut Sumedana yang dipromosikan sebagai Kajati Sumatera Selatan dari Kajati Bali.

Selanjutnya ada Tiyas Widiarto selaku Kabiro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan diangkat sebagai Kajati Kalimantan Selatan.

Kemudian Kajati Jawa Tengah nantinya akan diisi oleh Siswanto yang sebelumnya menjabat Kajati Banten.

Berikut adalah ke-17 Jaksa yang akan menjabat sebagai Kajati

1. Sutikno menjadi Kajati Riau;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Usaha Astra (UNTR) Diduga Cuan dari Kontrak Penjualan Solar Non-Subsidi, Benarkah?

Anak Usaha Astra (UNTR) Diduga Cuan dari Kontrak Penjualan Solar Non-Subsidi, Benarkah?

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:15 WIB

Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar

Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:26 WIB

Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum

Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:00 WIB

Terkini

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026? Ini Penjelasan Menurut Aturan Terbaru

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026? Ini Penjelasan Menurut Aturan Terbaru

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 07:30 WIB

Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong

Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 07:27 WIB

The Last 10 Years: Ketika Kita Hanya Punya Sedikit Waktu untuk Bisa Bahagia

The Last 10 Years: Ketika Kita Hanya Punya Sedikit Waktu untuk Bisa Bahagia

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 07:20 WIB

BNPB Terbitkan 8 Instruksi Hadapi Musim Hujan, Pemda Diminta Siaga Bencana 24 Jam!

BNPB Terbitkan 8 Instruksi Hadapi Musim Hujan, Pemda Diminta Siaga Bencana 24 Jam!

News | Senin, 02 November 2026 | 07:17 WIB

KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang

Riau | Senin, 02 November 2026 | 07:17 WIB

4 Shio Paling Hoki Hari Ini 2 November 2026, Apakah Kamu Termasuk?

4 Shio Paling Hoki Hari Ini 2 November 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 07:14 WIB

JK: Orang Maluku Jangan Jadi Penonton Proyek Gas Blok Masela

JK: Orang Maluku Jangan Jadi Penonton Proyek Gas Blok Masela

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 07:07 WIB

Bertolak ke Sulbar, Gibran akan Hadiri 100 Tahun Injil Masuk Tanah Kalumpang hingga Tinjau RSUD

Bertolak ke Sulbar, Gibran akan Hadiri 100 Tahun Injil Masuk Tanah Kalumpang hingga Tinjau RSUD

News | Senin, 02 November 2026 | 07:04 WIB

KPK Ingatkan Pejabat Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi

KPK Ingatkan Pejabat Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi

Batam | Senin, 02 November 2026 | 07:03 WIB

TPA Degayu Pekalongan Terbakar, Api Meluas hingga 1,5 Hektare

TPA Degayu Pekalongan Terbakar, Api Meluas hingga 1,5 Hektare

Foto | Senin, 02 November 2026 | 07:00 WIB

×