Syahganda dan Abraham Samad 'Kritik' Gibran: Anak Haram Konstitusi hingga Potensi 'Presiden Dadakan'

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Syahganda dan Abraham Samad 'Kritik' Gibran: Anak Haram Konstitusi hingga Potensi 'Presiden Dadakan'
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (ist)
Baca 10 detik
  • Syahganda mempertanyakan kapasitas dan legitimasi wapres yang disebutnya tidak memiliki cukup “modal politik” maupun pengalaman.
  • Abraham juga menilai kapasitas sang wakil presiden masih jauh dari layak untuk memimpin negara.
  • Gibran disebut tidak diberi peran signifikan dalam pemerintahan.

Suara.com - Posisi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kini menjadi perbincangan menjelang satu tahu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pendiri Great Institute Syahganda Nainggolan mengatakan salah satu persoalan paling serius yang dihadapi pemerintahan Prabowo adalah keberadaan wakil presiden yang dinilainya justru menjadi hambatan.

“Dalam menjalankan pemerintahannya, masalah trust terhadap wakil presiden. Karena hampir sebagian masyarakat ini kan tidak trust terhadap wakil presidennya,” ujar Syahganda dalam akun YouTube Abraham Samad SPEAK UP, dikutip Kamis (16/10/2025).

Syahganda bahkan menyebut bahwa publik bukan hanya mengkhawatirkan masa depan politik Prabowo, tetapi juga potensi jika sang wakil menggantikannya.

“Yang paling ditakutkan rakyat ini kalau Prabowo meninggal, ini orang jadi presiden. Kan gitu,” tegasnya.

Ia mempertanyakan kapasitas dan legitimasi wakil presiden yang disebutnya tidak memiliki cukup “modal politik” maupun pengalaman.

“Kenapa ini anak kecil enggak punya modal tiba-tiba jadi wapres? Kan kira-kira gitu kecil ya? Iya dong,” sindirnya.

Nada serupa juga datang dari Abraham Samad, yang menyebut keterpilihan wakil presiden kali ini sebagai cacat konstitusional.

“Keterpilihannya itu mengandung cacat konstitusilah. Cacat anak haram konstitusi,” kata Abraham Samad.

Baca Juga: Rismon Sianipar: Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Penyetaraan Cacat Hukum, Ini Bukti Fatalnya

Lebih jauh, Abraham juga menilai kapasitas sang wakil presiden masih jauh dari layak untuk memimpin negara.

“Kalau dilihat itu, kalau kita berkaca daripada secondary school, itu sebenarnya SMP plus saja,” ucapnya.

Syahganda menyinggung kemungkinan revisi terhadap aturan konstitusi agar tidak otomatis wakil presiden menggantikan presiden bila terjadi kekosongan jabatan.

“Bahwa tidak otomatis kalau presiden meninggal, wapresnya jadi presiden. Itu yang harus dipastikan. Apakah undang-undangnya harus direvisi, diamandemen, atau bagaimana,” jelasnya.

Selain itu ia juga menyinggung bahwa selama ini wakil presiden tidak diberi peran signifikan dalam pemerintahan.

“Presiden kan sekarang sibuk. Wapresnya pelangak-pelongok karena enggak dikasih kerjaan sama presiden,” ujarnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI