Nikmati Promo Spesial: Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik, Peringati Hari Listrik Nasional ke-80

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 11:27 WIB
Nikmati Promo Spesial: Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik, Peringati Hari Listrik Nasional ke-80
Jangan lewatkan, seluruh pelanggan tegangan rendah satu fasa di semua golongan tarif dengan daya awal 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 V dapat diskon sampai 50 persen (Dok: PLN)

Suara.com - Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) kembali memberikan apresiasi kepada pelanggan melalui program spesial bertajuk Oktober Optimal Tambah Daya (OOTD). Program ini menghadirkan promo diskon tambah daya listrik 50% yang berlaku mulai 17 hingga 30 Oktober 2025.

Promo ini dapat dinikmati oleh seluruh pelanggan tegangan rendah satu fasa di semua golongan tarif dengan daya awal 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA. Adapun ketentuannya yaitu telah menjadi pelanggan PLN sebelum 1 Oktober 2025.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud terima kasih PLN atas kepercayaan dan loyalitas pelanggan yang terus mendukung pelayanan kelistrikan nasional.

"Dalam momentum HLN ke-80, PLN ingin memberikan apresiasi kepada pelanggan setia melalui program OOTD. Program ini juga menjadi wujud nyata komitmen kami dalam meningkatkan kenyamanan dan produktivitas masyarakat melalui akses listrik yang andal dan terjangkau," ujar Adi.

Melalui program ini, pelanggan dapat menghemat biaya penyambungan secara signifikan, yakni cukup membayar 50% dari biaya normal. Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin meningkatkan daya ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp3.512.625, dari biaya normal Rp7.025.250.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan untuk memperoleh e-voucher diskon tambah daya, pelanggan cukup melakukan minimal satu kali transaksi di aplikasi PLN Mobile selama periode promo. Bagi pelanggan prabayar yaitu melalui pembelian token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar dengan membayar tagihan listrik.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di PLN Mobile atau email terdaftar. Selanjutnya, pelanggan cukup memasukkan kode e-voucher saat mengajukan permohonan tambah daya di aplikasi PLN Mobile. Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan segera memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adi menjelaskan bahwa selain menawarkan diskon tambah daya sebesar 50%, program ini juga semakin menarik karena memberikan e-voucher listrik senilai Rp80 ribu kepada 50 ribu pelanggan pertama yang berhasil melakukan tambah daya.

Guna memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh pelanggan, setiap akun PLN Mobile mendapatkan paling banyak empat e-voucher tambah daya yang berlaku hingga 30 Oktober 2025 dan empat paket e-voucher listrik masing-masing senilai Rp80 ribu yang berlaku hingga 28 Februari 2026.

“Proses penyambungan tambah daya listrik kini semakin mudah dan cepat melalui PLN Mobile. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan listrik sebelum promo berakhir,” tutup Adi.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement

PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:46 WIB

Bersama Warga, PLN Rehabilitasi Mangrove Lindungi Pesisir Utara Jateng dari Banjir Rob

Bersama Warga, PLN Rehabilitasi Mangrove Lindungi Pesisir Utara Jateng dari Banjir Rob

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:40 WIB

Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang

Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 18:40 WIB

93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN

93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN

News | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:58 WIB

Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi

Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 21:37 WIB

PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping

PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:54 WIB

Terkini

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:49 WIB

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:48 WIB