Usman Hamid Sebut Penangkapan Delpedro Cs Sebagai Bentuk Praktik Otoriter Pemerintah Terhadap Kritik

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Usman Hamid Sebut Penangkapan Delpedro Cs Sebagai Bentuk Praktik Otoriter Pemerintah Terhadap Kritik
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Suara.com/Dea)
  • Usman mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan para aktivis yang ditahan.
  • Menurutnya pendekatan yang dilakukan oleh kepolisian juga cenderung tidak persuasif dalam banyak kasus.
  • Penangkapan sejumlah aktivis disebut sebagai bentuk praktik otoriter pemerintah terhadap kritik dari masyarakat.

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai penangkapan terhadap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis lainnya sebagai bentuk praktik otoriter pemerintah terhadap kritik dari masyarakat.

Hal itu dia sampaikan usai menyaksikan sidang perdana praperadilan yang diajukan Delpedro ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi.

“Itu mencerminkan atau melambangkan meluasnya pendekatan praktik-praktik otoriter yang dilakukan oleh pemerintah terhadap bentuk-bentuk kritik atau protes dari masyarakat, baik yang datang dari mahasiswa, dari pelajar, organisasi non-pemerintah maupun warga biasa,” kata Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Di sisi lain, penangkapan massal terhadap para aktivis juga disebut menunjukkan sikap kepolisian yang tidak persuasif dalam mengamankan aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025.

“Pendekatan yang dilakukan oleh kepolisian juga cenderung tidak persuasif dalam banyak kasus dan itu tercermin dari penangkapan massal yang sebenarnya tidak perlu sampai sebanyak itu atas nama pengamanan, setidak-tidaknya 4.600 orang totalnya itu yang ditangkap di seluruh Polda termasuk juga Bareskrim,” tutur Usman.

“Ditambah dengan penetapan tersangka dan penahanan pada mulanya sekitar 995, lalu sebagian dibebaskan sekitar 200-an orang yang kebanyakan kebetulan anak-anak, tapi saya masih melihat masih ada anak-anak atau aktivis pelajar sekolah yang juga masih ada dalam tahanan. Jumlahnya saya kira sekarang total yang masih ditahan mungkin 600-an orang gitu,” tambah dia.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihaza Mahendra saat menjenguk Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Tangkapan layar/X)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihaza Mahendra saat menjenguk Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Tangkapan layar/X)

Sikap ini, lanjut Usman, menyebabkan menurunnya citra dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan pemerintah. Padahal, dia menilai pemerintah seharusnya meredam aksi demonstrasi besar-besaran dengan memenuhi tuntutan massa.

Untuk itu, Usman mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan para aktivis yang ditahan. Sebab, dia menegaskan bahwa para aktivis, mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat umum melakukan aksi demonstrasi secara damai.

“Setidak-tidaknya kami kembali mendesak agar mereka ditangguhkan penahanannya dan saya berharap pemerintah dan DPR RI mau membenahi kebijakannya, dan tidak memaksakan kebijakan-kebijakan kenaikan tunjangan atau kenaikan reses untuk anggota dewan sehingga menimbulkan frustrasi di kalangan masyarakat seolah-olah pemerintah memang tidak peduli pada kesulitan ekonomi yang saat ini dihadapi oleh masyarakat,” tandas Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penasihat Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Delpedro: Dalam Sehari Bisa Dapat Dua Alat Bukti?

Penasihat Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Delpedro: Dalam Sehari Bisa Dapat Dua Alat Bukti?

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 13:32 WIB

Bongkar Penangkapan-Penahanan Kilat Polisi, Begini Isi Petitum Delpedro dkk di Sidang Praperadilan

Bongkar Penangkapan-Penahanan Kilat Polisi, Begini Isi Petitum Delpedro dkk di Sidang Praperadilan

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 12:47 WIB

Delpedro Marhaen Praperadilan: Penangkapan Janggal Setelah Satu Hari Jadi Tersangka?

Delpedro Marhaen Praperadilan: Penangkapan Janggal Setelah Satu Hari Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 11:39 WIB

Ditantang Gentleman, Begini Balasan Menko Yusril soal Surat Delpedro Marhaen di Penjara

Ditantang Gentleman, Begini Balasan Menko Yusril soal Surat Delpedro Marhaen di Penjara

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Terkini

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:43 WIB

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:39 WIB

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:30 WIB