Pulangkan Duit Korupsi Chromebook Nyaris Rp10 M ke Kejagung, Siapa Saja yang Setor?

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 16:20 WIB
Pulangkan Duit Korupsi Chromebook Nyaris Rp10 M ke Kejagung, Siapa Saja yang Setor?
Pulangkan Duit Korupsi Chromebook Nyaris Rp10 M ke Kejagung, Siapa Saja yang Setor?
Baca 10 detik
  • Kejagung telah menerima pengembalian uang diduga berkaitan dengan kasus korupsi Chromebook sebesar nyaris Rp10 miliar
  • Pengembalian uang itu diserahkan beberapa pihak termasuk salah satu tersangka kasus Chromebook. 
  • Kejagung mengaku terus melakukan pengejaran aset guna mengembalikan kerugian negara dalam kasus tersebut. 

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menerima pengembalian uang nyaris Rp10 miliar yang berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022. 

Pengembalian uang diduga berkaitan dengan kasus korupsi Chromebook diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

“Yang jelas dari informasi dari teman-teman penyidik, memang ada pengembalian sejumlah uang, baik dalam bentuk dolar maupun rupiah, kurang lebih hampir Rp10 miliar,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (17/10/2025).

Dia mengatakan bahwa jumlah uang tersebut merupakan akumulasi pengembalian dari beberapa pihak yang kooperatif.

“Dari salah satu tersangka, terus dari pihak kuasa pengguna anggaran (KPA), terus dari pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemendikbudristek,” katanya.

Selain itu, kata Anang, ada pula bagian pengembalian dari salah satu vendor laptop.

Perkiraan kerugian keuangan negara akibat kasus ini sebesar Rp1,98 triliun. Namun, hingga saat ini, pengembalian uang baru hampir Rp10 miliar.

Anang memastikan bahwa Kejagung akan terus menelusuri aset para pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini guna memulihkan kerugian keuangan negara.

“Perlu diingat bahwa penelusuran aset tidak hanya berhenti pada saat penyidikan. Nanti pun dalam tahap penuntutan ataupun setelah perkara ini berjalan pun tetap bisa,” ucapnya.

Baca Juga: Heboh Raja Juli Sindir Ijazah Asli di Depan Jokowi, Sammy Notaslimboy: Lempar Punchline tapi Anyep

Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.Satu dari kelima tersangka adalah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. 

Perlawanan Nadiem usai ditetapkan tersangka oleh Kejagung juga pupus setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Walhasil, Nadiem tetap berstatus tersangka dalam korupsi pengadaan Chromebook di masa dirinya menjadi menteri. 

Adapun tersangka lain dalam kasus ini adalah Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbudristek, Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek, Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, serta Juris Tan (JT), mantan staf khusus Nadiem Makarim yang kini masih buron di luar negeri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI