Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp13,2 triliun di Kompleks Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (20/10). Presiden mengapresiasi upaya penegak hukum dalam menindak korupsi dan menyebut uang itu dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. (ANTARA/Aria Cindyara/Suci Nurhaliza/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Rp13,2 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Uang Ini untuk Kesejahteraan Masyarakat
Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 20 Oktober 2025 | 14:05 WIB
BERITA TERKAIT
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
04 Desember 2025 | 21:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Video | 22:00 WIB
Video | 19:49 WIB
Video | 18:05 WIB
Video | 16:10 WIB
Video | 09:39 WIB
Video | 20:10 WIB