Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp13,2 triliun di Kompleks Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (20/10). Presiden mengapresiasi upaya penegak hukum dalam menindak korupsi dan menyebut uang itu dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. (ANTARA/Aria Cindyara/Suci Nurhaliza/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Rp13,2 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Uang Ini untuk Kesejahteraan Masyarakat
Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 20 Oktober 2025 | 14:05 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang
19 Januari 2026 | 07:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI