Maling Apes di Jagakarsa: Niat Gasak Harta Tetangga, Malah Jatuh dari Plafon, Endingnya Bonyok

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Maling Apes di Jagakarsa: Niat Gasak Harta Tetangga, Malah Jatuh dari Plafon, Endingnya Bonyok
ilustrasi pencurian, pencuri, maling. [Envato Elements]
Baca 10 detik
  • Seorang pria berinisial BPJ (36) nekat mencoba merampok tetangganya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena terlilit utang
  • Aksi pencurian gagal total setelah kain sprei yang digunakan pelaku untuk turun dari plafon terlepas
  • Pelaku berhasil diamankan warga setelah korban berteriak minta tolong dan kini terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun

Suara.com - Niat hati ingin menjarah harta tetangga untuk melunasi utang, seorang pria berinisial BPJ (36) justru mengalami nasib sial yang berujung di balik jeruji besi. Aksinya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Jagakarsa Raya, Jakarta Selatan, gagal total setelah ia terjatuh dari plafon saat mencoba masuk ke rumah korbannya, seorang wanita berinisial LA (35).

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu sore itu sontak menggegerkan warga sekitar. Pelaku yang ternyata sudah tiga tahun bertetangga dengan korban, merencanakan aksinya dengan cukup matang, namun eksekusinya berantakan.

"Kronologis kejadian pada Sabtu (18/10), sekitar jam 16.19 WIB telah terjadi percobaan pencurian dengan kekerasan, tersangka tinggal bersebelahan," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Menurut Nurma, motif pelaku murni karena desakan ekonomi. BPJ yang sudah lama terlilit utang melihat rumah tetangganya sebagai jalan pintas. Ia nekat memanjat dinding rumah kontrakan korban dan mencoba turun dari plafon menggunakan kain sprei yang sudah ia siapkan.

"Setelah di atas plafon rumah kontrakan korban, tersangka mengikatkan kain sprei yang telah dibawanya untuk turun. Jadi, memang sudah direncanakan ya," ucap Nurma sebagaimana dilansir Antara.

Namun, rencana itu buyar seketika. Ikatan sprei yang digunakan sebagai tali darurat terlepas, membuat BPJ terjatuh dengan keras ke dalam rumah korban. Suara gaduh itu langsung memancing perhatian LA yang sedang berada di dalam kamar.

Saat membuka pintu, LA kaget bukan kepalang mendapati tetangganya sudah berada di dalam rumah sambil menenteng sebilah pisau dapur. Tak tinggal diam, korban melakukan perlawanan sengit. Terjadilah pergulatan antara keduanya hingga pisau yang dibawa pelaku patah dan berhasil dibuang oleh korban.

Meski sudah tak bersenjata, BPJ tidak menyerah dan terus mencoba melumpuhkan korban. LA yang panik lantas berteriak sekuat tenaga meminta pertolongan.

"Selanjutnya saksi berinisial S masuk ke dalam rumah dan menolong korban dengan cara menarik tersangka agar pegangan tangannya kepada korban terlepas," ucap Nurma.

Baca Juga: Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling

Teriakan korban berhasil mengundang perhatian saksi dan warga lainnya. Pelaku yang sudah terkepung akhirnya berhasil diamankan dan langsung diserahkan kepada pengurus RT setempat sebelum akhirnya dijemput oleh pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat buah kain sprei yang gagal berfungsi sebagai tali dan satu buah pisau yang sudah patah.

Atas perbuatannya, BPJ kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Jagakarsa. Ia disangkakan Pasal 365 jo Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kasus ini telah tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/216/10/2025 Polsek Jagakarsa.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI