- Seorang pemuda berinisial WAS (20) kehilangan sepeda motor, dompet, dan ponselnya setelah mabuk dan terlelap di pinggir jalan.
- Dua orang pelaku pencurian motor kini telah ditangkap oleh polisi.
- Kedua pelaku, HAP (42) dan AZ (27), ditangkap di Gang Madrasah, Rawajati, Pancoran, pada Minggu (12/10/2025).
Suara.com - Seorang pemuda asal Depok berinisial WAS (20) harus kehilangan sepeda motor, dompet, dan ponselnya setelah mabuk dan terlelap di pinggir jalan. Dua orang pelaku pencurian kini telah berhasil ditangkap oleh polisi.
Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, menyebut peristiwa ini terjadi pada Sabtu (27/9/2025).
Awalnya, WAS bersama temannya yang mabuk hendak pulang ke Depok. Namun, setibanya di Jalan Rawajati Timur, Pancoran, Jakarta Selatan, mereka memutuskan untuk beristirahat dengan kondisi kunci motor masih menempel di kendaraan.
"Setelah bangun, ternyata sepeda motor tersebut sudah hilang, beserta dompet berisi STNK, SIM C, KTP, dan HP yang tersimpan di dalam jok," jelas Teddy kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Dua Pelaku Ditangkap
Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku.
Kedua pelaku, HAP (42) dan AZ (27), ditangkap di Gang Madrasah, Rawajati, Pancoran, pada Minggu (12/10/2025).
"Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita motor curian Yamaha Mio Z milik korban, serta sebuah motor Mio J yang digunakan untuk beraksi," ungkap Teddy.
Kini, HAP dan AZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Baca Juga: Logo dan Tema Hari Sumpah Pemuda 2025, Bisa untuk Desain Poster