KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:16 WIB
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), Arso Sadewo. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menahan Arso Sadewo terkait dugaan suap jual beli gas antara PGN dan IAE.
  • Uang SGD 500 ribu diduga diberikan sebagai commitment fee kepada Hendi Prio Santoso.
  • Kasus ini menjerat empat tersangka, termasuk eks pejabat PGN dan Komisaris PT IAE.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE) Arso Sadewo (AS) diduga memberikan uang kepada mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso (HPS).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, uang tersebut mencapai SGD 500 ribu sebagai commitment fee terkait kerja sama bisnis antara kedua perusahaan.

Awalnya, Asep menjelaskan bahwa PT IAE, yang bergerak di bidang distribusi gas di Jawa Timur, mengalami kesulitan keuangan dan membutuhkan pendanaan untuk melanjutkan operasionalnya.

Untuk mencari solusi, Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim (ISW) meminta Arso melakukan pendekatan dengan PT PGN guna memuluskan rencana kerja sama jual beli gas, dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment senilai USD 15 juta.

Asep mengungkapkan, Arso kemudian meminta bantuan Yugi Priyanto (YP), teman dekat Hendi, agar dapat mempertemukannya dengan mantan Dirut PGN tersebut.

“Berdasarkan kedekatan HPS dan YP, maka terjadilah pertemuan dengan Saudara AS untuk melakukan pengkondisian terkait persetujuan pembelian gas bumi oleh PT PGN dari PT IAE,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Pertemuan itu ditindaklanjuti oleh mantan Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya (DP), yang menyepakati rencana kerja sama antara PT PGN dan PT IAE.

“Setelah kesepakatan tersebut, Saudara AS memberikan commitment fee sebesar SGD 500 ribu kepada Saudara HPS di kantornya yang berlokasi di Jakarta,” ungkap Asep.

Asep menambahkan, Hendi kemudian memberikan sebagian uang senilai USD 10 ribu kepada Yugi sebagai bentuk imbalan karena telah mempertemukannya dengan Arso.

baca juga

“Bahwa kemudian atas commitment fee tersebut, Saudara HPS memberikan sebagian uang sejumlah USD 10 ribu kepada Saudara YP sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada Saudara AS,” lanjut Asep.

Dengan demikian, Arso Sadewo diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

KPK Tahan Arso Sadewo 20 Hari Pertama

KPK resmi menahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo setelah memeriksa dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PGN dan PT IAE periode 2017–2021.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Oktober 2025 sampai dengan 9 November 2025,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Selama masa penahanan, Arso akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak 'Fee' SGD 500 Ribu: KPK 'Korek' Arso Sadewo, Otak Swasta di Skandal PGN

Jejak 'Fee' SGD 500 Ribu: KPK 'Korek' Arso Sadewo, Otak Swasta di Skandal PGN

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:02 WIB

Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'

Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:25 WIB

Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas

Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:58 WIB

Terkini

Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Terduga Provokator Bawa Sajam dan Mabuk Miras Ditangkap

Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Terduga Provokator Bawa Sajam dan Mabuk Miras Ditangkap

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:37 WIB

Pakar Hukum Soroti Ferry Yanto: Disebut Pemeras Tan Kian, Kenapa Dilindungi LPSK?

Pakar Hukum Soroti Ferry Yanto: Disebut Pemeras Tan Kian, Kenapa Dilindungi LPSK?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:34 WIB

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi

Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:30 WIB

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

×