Murid SMP Kena Bully Gegara Salah Kirim Stiker, Menteri PPPA Soroti Kondisi Korban

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:04 WIB
Murid SMP Kena Bully Gegara Salah Kirim Stiker, Menteri PPPA Soroti Kondisi Korban
Ilustrasi perundungan. (Suara.com/Ema Rohimah)
  • Kasus perundungan murid SMP di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang berawal dari salah kirim stiker WhatsApp jadi perhatian Menteri PPPA Arifah Fauzi.
  • Ia menegaskan kekerasan di sekolah tidak bisa ditolerir dan telah memastikan pendampingan bagi korban serta pembinaan terhadap pelaku.
  • Arifah juga menyoroti pentingnya literasi digital dan pendidikan etika berkomunikasi agar anak-anak lebih bijak bermedia sosial.

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan kasus perundungan antara pelajar SMP di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, jadi peringatan serius kalau kekerasan fisik di lingkungan sekolah tidak bisa ditolerir.

Kasus itu terjadi akibat salah kirim stiker di aplikasi WhatsApp dan melibatkan sesama pelajar di satu sekolah. Arifah menyayangkan masih maraknya perundungan antar pelajar.

“Sangat disayangkan kasus perundungan masih terus marak terjadi. Kejadian perundungan tidak dapat ditoleransi,” tegas Arifah dalam keterangan resminya, Selasa (20/10/2025).

Ia menyebut KemenPPPA bersama dinas terkait telah bertindak cepat memastikan penanganan terhadap korban dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

"Kami telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) setempat,” ujar Arifah.

Saat ini, anak korban telah mendapatkan pendampingan pemulihan trauma, sementara terduga pelaku anak sedang menjalani proses hukum sesuai peraturan perundangan dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik anak.

Arifah menjelaskan kasus ini telah dilaporkan dan kini berada pada tahap penyidikan. Proses mediasi dan diversi yang difasilitasi oleh Kepolisian Resor Muratara juga telah berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Arifah meminta Dinas PMDP3A, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah memastikan pendampingan berkelanjutan bagi korban serta pembinaan terhadap pelaku selama proses penyelesaian berlangsung.

“Pendekatan restoratif melalui diversi adalah langkah yang tepat untuk kasus-kasus anak dengan ancaman pidana di bawah 7 tahun. Tujuannya bukan hanya menghentikan konflik, tetapi memulihkan keadaan dan memastikan anak tidak mengulangi perbuatannya. Kami mendorong penerapan disiplin positif oleh sekolah dan orang tua sebagai bagian dari proses pendidikan,” kata Arifah.

Selain aspek hukum, Arifah juga menekankan pentingnya pencegahan kekerasan melalui literasi digital dan etika berkomunikasi di dunia maya.

“Sekolah memiliki peran kunci dalam mengedukasi siswa mengenai literasi digital dan cara bermedia sosial yang bijak. Nilai-nilai ini perlu ditanamkan kepada anak-anak saat ini yang aktif menggunakan perangkat digital, sehingga teknologi dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan menambah pengetahuan,” pesannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Mahasiswa Unud Dapat Sanksi Usai Bully Korban Bundir, Minta Maaf di Media Sosial

6 Mahasiswa Unud Dapat Sanksi Usai Bully Korban Bundir, Minta Maaf di Media Sosial

Video | Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:15 WIB

Profil 6 Mahasiswa UNUD yang Mendadak Meminta Maaf Usai Timothy Anugerah Meninggal, Empatinya Mana?

Profil 6 Mahasiswa UNUD yang Mendadak Meminta Maaf Usai Timothy Anugerah Meninggal, Empatinya Mana?

Lifestyle | Minggu, 19 Oktober 2025 | 09:40 WIB

Ungkit Empati Mahasiswa Unud Bully Kematian Timothy, Prof Zubair Djoerban: Mereka Sudah Mati Rasa?

Ungkit Empati Mahasiswa Unud Bully Kematian Timothy, Prof Zubair Djoerban: Mereka Sudah Mati Rasa?

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 14:17 WIB

Terkini

Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri

Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:36 WIB

Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri

Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:31 WIB

Open House Sekolah Rakyat Jambi, Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Data yang Akurat dan Sasaran Tepat

Open House Sekolah Rakyat Jambi, Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Data yang Akurat dan Sasaran Tepat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:28 WIB

Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim

Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:25 WIB

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:01 WIB

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:53 WIB

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:44 WIB

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:39 WIB

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:38 WIB

Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?

Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:33 WIB