KPK Beberkan Biang Kerok Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berlarut-larut, Ternyata Ini Alasannya

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
KPK Beberkan Biang Kerok Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berlarut-larut, Ternyata Ini Alasannya
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyidikan kasus korupsi kuota haji oleh KPK berjalan lambat karena skala kasus yang sangat luas
  • KPK menegaskan proses penyidikan tetap berjalan aktif dengan memeriksa saksi di berbagai daerah dan bekerja sama dengan BPK
  • Selain diusut KPK, kasus ini juga disorot oleh Pansus Haji DPR RI yang menemukan adanya pelanggaran undang-undang

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara mengenai lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2023–2024. Lembaga antirasuah ini mengakui bahwa publik menantikan penyelesaian kasus ini, namun skala penyidikan yang luar biasa besar menjadi kendala utama.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memahami betul kegelisahan masyarakat yang menanti kejelasan atas kasus yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah ini.

“Kami juga menyadari bahwa mungkin tidak hanya rekan-rekan yang ada di sini, masyarakat yang ada di rumah juga menunggu-nunggu ini. Sama, kami juga sebetulnya ingin cepat-cepat selesai,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (21/10) malam.

Asep kemudian membeberkan alasan utama mengapa penyidikan kasus ini memakan waktu yang tidak sebentar. Fokus utama penyidikan terletak pada alokasi 10.000 kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. Menurutnya, ribuan kuota tersebut tidak terpusat di satu lokasi, melainkan tersebar luas di seluruh penjuru negeri.

“Ada sekitar 10.000 kuota haji khusus. Nah ini tidak hanya mengumpul di suatu tempat. Ini seluruh Indonesia. Ya, kami harus sabar untuk terus mencari dan mengumpulkan informasi itu,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Meskipun menghadapi tantangan geografis yang kompleks, Asep menegaskan bahwa tim penyidik KPK tidak pernah berhenti bekerja. Proses pengusutan terus berjalan secara intensif, mulai dari pemeriksaan saksi hingga koordinasi dengan lembaga lain untuk menghitung kerugian negara.

“Kami, ya penyidik, itu tidak diam. Artinya, kami melaksanakan pemeriksaan, pencarian informasi dan keterangan, juga melakukan penghitungan bersama-sama dengan tim audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujarnya.

Sebagai bukti keseriusan penanganan, Asep menjelaskan bahwa penyidik saat ini tengah memperluas area pemeriksaan hingga ke Yogyakarta untuk memeriksa biro-biro haji di sana. Langkah ini diambil setelah sebelumnya KPK memeriksa sejumlah saksi penting di Jakarta dan Jawa Timur.

Kronologi Kasus Korupsi Kuota Haji

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan pada 9 Agustus 2025. Pengumuman tersebut dilakukan hanya dua hari setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025.

Tak butuh waktu lama, pada 11 Agustus 2025, KPK mengungkap temuan awal kerugian negara yang fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp1 triliun. Bersamaan dengan itu, KPK langsung mengambil langkah tegas dengan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas.

Skala kasus ini semakin terlihat besar ketika pada 18 September 2025, KPK menduga ada keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji dalam praktik lancung ini.

Di sisi lain, Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Sorotan utama pansus adalah pembagian alokasi 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan Kemenag tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Aturan tersebut secara jelas mengamanatkan bahwa kuota haji khusus hanya sebesar delapan persen, sementara 92 persen sisanya dialokasikan untuk kuota haji reguler.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gurita Korupsi Pertamina: KPK Ungkap Kaitan Eks Direktur dengan Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Gurita Korupsi Pertamina: KPK Ungkap Kaitan Eks Direktur dengan Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:06 WIB

Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya

Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:59 WIB

KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari

KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:57 WIB

Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD

Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:53 WIB

KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan

KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:37 WIB

Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?

Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:30 WIB

KPK Kejar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sopir dan Tukang Cukur Turut Diperiksa

KPK Kejar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sopir dan Tukang Cukur Turut Diperiksa

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Terkini

Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang

Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:24 WIB

PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim

PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:16 WIB

Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi

Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:12 WIB

Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar

Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:01 WIB

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:00 WIB

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:54 WIB

Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan

Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:48 WIB

Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat

Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:41 WIB

Harga LPG 12 Kg Melejit, Pemprov DKI Pantau Inflasi dan Wanti-wanti Tak 'Panic Buying'!

Harga LPG 12 Kg Melejit, Pemprov DKI Pantau Inflasi dan Wanti-wanti Tak 'Panic Buying'!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:39 WIB

Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump

Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:38 WIB