Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana

Erick Tanjung | Suara.com

Minggu, 26 Oktober 2025 | 13:55 WIB
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar. (ANTARA/HO-Lapas Karawang)
  • Tim gabungan menyita puluhan ponsel dan sejumlah barang terlarang lainnya dalam sidak di Lapas Kelas IIA Karawang, pada Sabtu (25/10) malam.
  • Sidak tersebut melibatkan jajaran pengamanan internal, personel Satuan Brimob, dan personel Polres Karawang.
  • Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 31 unit ponsel beserta barang terlarang lainnya seperti colokan listrik dan korek api. 

Suara.com - Tim gabungan menyita puluhan ponsel dan sejumlah barang terlarang lainnya dalam sebuah inspeksi mendadak atau sidak di blok hunian narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (25/10) malam.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, mengatakan sidak tersebut melibatkan jajaran pengamanan internal, personel Satuan Brimob, dan personel Polres Karawang.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memberantas peredaran ponsel, narkoba, dan berbagai modus penipuan dari dalam Lapas dan Rutan.

"Kegiatan ini adalah langkah preventif untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban, terutama terkait peredaran barang terlarang seperti handphone dan narkoba," kata Christo, Minggu (26/10/2025).

Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua kelompok yang menyisir Blok C dan Blok D. Penggeledahan dilakukan secara acak pada kamar-kamar hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan terukur.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 31 unit ponsel beserta barang terlarang lainnya seperti colokan listrik dan korek api. Meskipun demikian, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat isapnya selama penggeledahan berlangsung.

Christo menegaskan, narapidana yang kedapatan memiliki barang terlarang tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan langsung mengasingkan warga binaan yang melanggar ke kamar isolasi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Karawang yang bersih dari ponsel, pungli, dan narkoba," tegasnya.

Ia menambahkan, sidak gabungan ini juga menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam memerangi peredaran barang terlarang di dalam Lapas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot

Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot

Lifestyle | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 11:38 WIB

Ammar Zoni Minta Dihadirkan di Persidangan Offline, Kuasa Hukum: Sidang Daring Banyak Kendala

Ammar Zoni Minta Dihadirkan di Persidangan Offline, Kuasa Hukum: Sidang Daring Banyak Kendala

Your Say | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 16:30 WIB

Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?

Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:03 WIB

Terkini

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB