91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 27 Oktober 2025 | 08:32 WIB
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
Ilustrasi dekontaminasi Cikande ist
  • Satgas percepat dekontaminasi Cs-137 di Cikande.

  • Total 91 warga direlokasi dari zona merah.

  • Target pembersihan tuntas paling lambat Desember 2025.

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) terus bekerja keras di lapangan, mempercepat operasi dekontaminasi di kawasan industri dan permukiman warga di Cikande, Banten.

Langkah tegas ini diambil untuk memutus rantai paparan radioaktif berbahaya, yang mana saat ini total 91 warga telah dievakuasi dan direlokasi sementara dari zona merah permukiman.

Percepatan dekontaminasi ini menjadi prioritas utama. Hal ini ditegaskan oleh Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang juga Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, Rasio Ridho Sani, di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Beliau mengonfirmasi bahwa sejauh ini, sebanyak 22 pabrik dan 12 titik lokasi lain telah menjalani prosedur dekontaminasi setelah terdeteksi terpapar cemaran radioaktif Cs-137.

Dari 22 pabrik yang disurvei, 21 di antaranya dilaporkan telah berhasil didekontaminasi. Sementara itu, 91 warga yang telah direlokasi berasal dari dua lokasi zona merah permukiman: Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, tepatnya di lokasi F2 dan E.

“Satgas terus melakukan percepatan dekontaminasi. Di samping yang berada di 22 pabrik, dekontaminasi juga dilakukan di 12 lokasi lain yang terdeteksi Cs-137, baik berada di lahan kosong, lapak, maupun permukiman,” jelas Rasio Ridho Sani, dikutip dari Antara.

Perintah percepatan ini datang langsung dari Menteri LH/Kepala BPLH selaku ketua harian satgas, dengan target waktu yang ketat.

“Paling lambat bulan Desember lokasi-lokasi yang terkontaminasi telah aman,” tambahnya. Target akhir tahun ini menunjukkan urgensi pemerintah dalam memulihkan keamanan lingkungan Cikande.

Proses relokasi yang melibatkan warga dilakukan mengikuti Prosedur Keamanan Radiasi yang sangat ketat. Seluruh tahapan dipantau langsung oleh petugas proteksi radiasi (PPR) serta pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Demi menjamin keselamatan, sebelum direlokasi, warga dan seluruh barang bawaan mereka diperiksa secara menyeluruh menggunakan survei meter radiasi.

Setelah dinyatakan aman, warga yang direlokasi diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande.

Relokasi sementara dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama di Lokasi F telah tuntas pada 22 Oktober 2025, mencakup 19 keluarga dengan total 63 jiwa.

Operasi ini melibatkan kolaborasi antara Tim Nubika TNI AD, Pemerintah Kabupaten Serang, BRIN, dan Muspika Kecamatan Cikande.

Tahap kedua menyusul pada 26 Oktober 2025, mengevakuasi 28 warga dengan melibatkan KBRN Brimob, BRIN, serta Pemerintah Kabupaten Serang.

Selama proses pembersihan, masyarakat berisiko terpapar melalui debu radioaktif (airborne) yang dapat tersebar melalui udara. Dengan mengosongkan area, petugas lebih mudah melakukan dekontaminasi dan memindahkan material terkontaminasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Penyebab Radiasi di Cikande? Paparannya Capai 875 Ribu Kali Batas Aman

Apa Penyebab Radiasi di Cikande? Paparannya Capai 875 Ribu Kali Batas Aman

Lifestyle | Minggu, 19 Oktober 2025 | 15:57 WIB

Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir

Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir

Foto | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 18:56 WIB

7 Fakta Penting di Balik Kasus Radioaktif Udang dan Cengkeh di Indonesia

7 Fakta Penting di Balik Kasus Radioaktif Udang dan Cengkeh di Indonesia

Tekno | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 15:03 WIB

Terkini

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:58 WIB

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:48 WIB

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB