-
Satgas percepat dekontaminasi Cs-137 di Cikande.
-
Total 91 warga direlokasi dari zona merah.
-
Target pembersihan tuntas paling lambat Desember 2025.
Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) terus bekerja keras di lapangan, mempercepat operasi dekontaminasi di kawasan industri dan permukiman warga di Cikande, Banten.
Langkah tegas ini diambil untuk memutus rantai paparan radioaktif berbahaya, yang mana saat ini total 91 warga telah dievakuasi dan direlokasi sementara dari zona merah permukiman.
Percepatan dekontaminasi ini menjadi prioritas utama. Hal ini ditegaskan oleh Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang juga Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, Rasio Ridho Sani, di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Beliau mengonfirmasi bahwa sejauh ini, sebanyak 22 pabrik dan 12 titik lokasi lain telah menjalani prosedur dekontaminasi setelah terdeteksi terpapar cemaran radioaktif Cs-137.
Dari 22 pabrik yang disurvei, 21 di antaranya dilaporkan telah berhasil didekontaminasi. Sementara itu, 91 warga yang telah direlokasi berasal dari dua lokasi zona merah permukiman: Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, tepatnya di lokasi F2 dan E.
“Satgas terus melakukan percepatan dekontaminasi. Di samping yang berada di 22 pabrik, dekontaminasi juga dilakukan di 12 lokasi lain yang terdeteksi Cs-137, baik berada di lahan kosong, lapak, maupun permukiman,” jelas Rasio Ridho Sani, dikutip dari Antara.
Perintah percepatan ini datang langsung dari Menteri LH/Kepala BPLH selaku ketua harian satgas, dengan target waktu yang ketat.
“Paling lambat bulan Desember lokasi-lokasi yang terkontaminasi telah aman,” tambahnya. Target akhir tahun ini menunjukkan urgensi pemerintah dalam memulihkan keamanan lingkungan Cikande.
Proses relokasi yang melibatkan warga dilakukan mengikuti Prosedur Keamanan Radiasi yang sangat ketat. Seluruh tahapan dipantau langsung oleh petugas proteksi radiasi (PPR) serta pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Baca Juga: Warga Cikande Tolak Relokasi, Ini Dampak Jangka Panjang Terpapar Radiasi Cesium-137
Demi menjamin keselamatan, sebelum direlokasi, warga dan seluruh barang bawaan mereka diperiksa secara menyeluruh menggunakan survei meter radiasi.
Setelah dinyatakan aman, warga yang direlokasi diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande.
Relokasi sementara dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama di Lokasi F telah tuntas pada 22 Oktober 2025, mencakup 19 keluarga dengan total 63 jiwa.
Operasi ini melibatkan kolaborasi antara Tim Nubika TNI AD, Pemerintah Kabupaten Serang, BRIN, dan Muspika Kecamatan Cikande.
Tahap kedua menyusul pada 26 Oktober 2025, mengevakuasi 28 warga dengan melibatkan KBRN Brimob, BRIN, serta Pemerintah Kabupaten Serang.
Selama proses pembersihan, masyarakat berisiko terpapar melalui debu radioaktif (airborne) yang dapat tersebar melalui udara. Dengan mengosongkan area, petugas lebih mudah melakukan dekontaminasi dan memindahkan material terkontaminasi.
Hingga saat ini, dari 12 lokasi non-pabrik yang terdeteksi radiasi Cs-137, lima lokasi telah berhasil didekontaminasi dan sisanya tujuh lokasi masih dalam tahap pengerjaan.
Secara total, volume material hasil dekontaminasi yang berhasil diamankan dan dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara (interim storage) telah mencapai 222,6 meter kubik, yang setara dengan 371 ton. Satgas terus berpacu dengan waktu untuk memastikan Cikande segera bebas dari ancaman Cesium-137.