Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Sabtu, 13 Desember 2025 | 09:05 WIB
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
Enam anggota Polri yang terlibat pengeroyokan terhadap dua debt collector atau mata elang (matel) hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan segera menghadapi sidang etik. (Suara.com/M. Yasir)
baca 10 detik
  • Enam anggota Polri terlibat pengeroyokan hingga menewaskan dua debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan.
  • Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap enam anggota tersebut dijadwalkan pada Rabu, 17 Desember 2025.
  • Mereka dijerat pasal pelanggaran berat dan berpotensi menghadapi sanksi terberat yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Suara.com - Enam anggota Polri yang terlibat pengeroyokan terhadap dua debt collector atau mata elang (matel) hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan segera menghadapi sidang etik.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP pada pekan depan.

“Terhadap enam terduga pelanggar akan dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik pada hari Rabu, pekan depan, tanggal 17 Desember 2025,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Keenam anggota Polri tersebut yakni Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda dan Bripda Raafi Gafar.

Mereka diketahui berasal dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Dalam sidang etik nanti, keenamnya akan dijerat sejumlah pasal berlapis.

Salah satunya Pasal 17 Ayat 3 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang menempatkan perbuatan mereka sebagai pelanggaran berat.

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar kios pedagang usai dibakar massa saat kericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (11/12/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar kios pedagang usai dibakar massa saat kericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (11/12/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

“Perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan atau pihak lain, dan berdampak terhadap masyarakat, institusi dan atau negara yang menimbulkan akibat hukum, maka terhadap enam terduga pelanggar masuk dalam kategori pelanggaran berat,” jelas Trunoyudo.

Selain itu, para terduga pelanggar juga dijerat Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 8 Huruf C Angka 1 dan Pasal 13 Huruf M, yang membuka kemungkinan sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya

6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya

News | Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:02 WIB

Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!

Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 21:19 WIB

Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?

Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 18:06 WIB

Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar

Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 15:54 WIB

Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?

Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 14:47 WIB

Terkini

Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi

Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi

Bekaci | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah

Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:32 WIB

Shio Monyet Tanah Tahun Berapa? Ini Karakteristik, Peruntungan, dan Kecocokannya

Shio Monyet Tanah Tahun Berapa? Ini Karakteristik, Peruntungan, dan Kecocokannya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT

Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Wisatawan Cerdas Wajib Tahu: 4 Alasan Hotel Jaringan Global Lebih Menguntungkan

Wisatawan Cerdas Wajib Tahu: 4 Alasan Hotel Jaringan Global Lebih Menguntungkan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Warisan Resep Dapur Ibu

Warisan Resep Dapur Ibu

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Porprov Jateng XVII Berakhir, Estafet Tuan Rumah Beralih ke Kedu Raya

Porprov Jateng XVII Berakhir, Estafet Tuan Rumah Beralih ke Kedu Raya

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:55 WIB

7 Ciri-Ciri Sunscreen yang Dipakai Tidak Cocok untuk Kulit Wajah

7 Ciri-Ciri Sunscreen yang Dipakai Tidak Cocok untuk Kulit Wajah

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:47 WIB

×