Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:34 WIB
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
  • Komplotan debt collector kembali disorot usai aksinya viral di media sosial
  • Kali ini, seorang wanita menjadi sasaran debt collector saat membonceng 2 anaknya di kawasan Pulogadung Jaktim.
  • Setelah viral, polisi kini memburu para pelaku yang dianggap meresahkan. 

Suara.com - Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial yang menampilkan seorang wanita yang dicegat oleh sekelompok penagih utang alias debt collector di jalanan. Peristiwa itu terjadi saat wanita itu sedang membonceng dua anaknya dengan menggunakan sepeda motor. 

Cuplikan video yang merekam aksi komplotan debt collector mencegat emak-amak itu salah satunya turut dibagikan akun Instagram, @jakarta.infoo. Berdasar video yang beredar, peristiwa emak-emak yang dicegat komplotan debt collector itu terjadi di Jalan Bangunan Timur, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

Setelah dicegat di tengah jalan, para pelaku tampak nekat untuk merampas sepeda motor korban hingga memicu amarah warga yang melintas. Warga langsung turun tangan meminta penagih hutang untuk tidak bertindak semena-mena di jalanan umum.

Seusai video itu viral, polisi pun mengaku sedang menyelidiki aksi perampasan motor yang dilakukan komplotan debt collector di kawasan Pulogadung itu. 

"Terima kasih atas video viral yang menunjukkan adanya oknum debt collector menarik paksa pengendara sepeda motor seorang ibu dengan dua anak. Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto dikutip dari Antara, Rabu (29/10/2025).

Suroto menyebut, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10) sekitar pukul 15.15 WIB. Meski korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, namun Polsek Pulogadung telah lebih dahulu melakukan penyelidikan setelah video peristiwa tersebut beredar luas.

"Korban tidak melapor, makanya kami melihat video viral itu. Kami lakukan penyelidikan," ujar Suroto.

Menurut dia, tindakan penarikan kendaraan secara paksa di jalan raya tidak dibenarkan dan berpotensi menimbulkan bahaya, baik bagi pengendara yang menjadi korban maupun pengguna jalan lainnya.

Suroto mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menolak jika kendaraan ditarik tanpa prosedur dan dokumen resmi dari pihak leasing.

"Apabila ada oknum debt collector yang bertindak semena-mena di jalan, harap segera melapor ke Polsek Pulogadung. Kami sudah memiliki call center laporan," ujar Suroto.

Warga juga bisa meminta bantuan sesama pengendara agar nantinya menjadi saksi bahwasanya terjadi perampasan motor di jalan raya.

Dia pun mengimbau para penagih utang agar menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum dan etika. "Saya sarankan kepada pihak leasing maupun debt collector agar tidak semena-mena mengambil kendaraan di tengah jalan," ucap Suroto.

Penarikan kendaraan bermotor, kata Suroto, seharusnya dilakukan di tempat yang pantas, bukan dengan cara menghadang di jalan.

"Kalau alamat pemilik kendaraan jelas, sebaiknya datangi ke rumahnya dengan membawa data dan surat lengkap dari leasing. Sehingga, tidak terjadi kesalahpahaman atau mengganggu perjalanan orang lain," jelas Suroto.

Pihak kepolisian juga akan menindak tegas apabila perbuatan serupa terulang di wilayah hukum Polsek Pulogadung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah

Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:43 WIB

Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar

Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:41 WIB

Geram Mobil Patwal Parkir di Jalur Disabilitas, Seruan Joko Anwar: Ayo Normalisasi Tegur Seperti Ini

Geram Mobil Patwal Parkir di Jalur Disabilitas, Seruan Joko Anwar: Ayo Normalisasi Tegur Seperti Ini

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:18 WIB

Viral Diusir Gegara Parkir di Jalur Disabilitas, Polisi Patwal Kena Semprot: Bapak Bisa Jalan Kan?

Viral Diusir Gegara Parkir di Jalur Disabilitas, Polisi Patwal Kena Semprot: Bapak Bisa Jalan Kan?

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:07 WIB

Terkini

76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal

76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:38 WIB

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:08 WIB

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:36 WIB

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB