Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:34 WIB
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
baca 10 detik
  • Komplotan debt collector kembali disorot usai aksinya viral di media sosial
  • Kali ini, seorang wanita menjadi sasaran debt collector saat membonceng 2 anaknya di kawasan Pulogadung Jaktim.
  • Setelah viral, polisi kini memburu para pelaku yang dianggap meresahkan. 

Suara.com - Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial yang menampilkan seorang wanita yang dicegat oleh sekelompok penagih utang alias debt collector di jalanan. Peristiwa itu terjadi saat wanita itu sedang membonceng dua anaknya dengan menggunakan sepeda motor. 

Cuplikan video yang merekam aksi komplotan debt collector mencegat emak-amak itu salah satunya turut dibagikan akun Instagram, @jakarta.infoo. Berdasar video yang beredar, peristiwa emak-emak yang dicegat komplotan debt collector itu terjadi di Jalan Bangunan Timur, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

Setelah dicegat di tengah jalan, para pelaku tampak nekat untuk merampas sepeda motor korban hingga memicu amarah warga yang melintas. Warga langsung turun tangan meminta penagih hutang untuk tidak bertindak semena-mena di jalanan umum.

Seusai video itu viral, polisi pun mengaku sedang menyelidiki aksi perampasan motor yang dilakukan komplotan debt collector di kawasan Pulogadung itu. 

"Terima kasih atas video viral yang menunjukkan adanya oknum debt collector menarik paksa pengendara sepeda motor seorang ibu dengan dua anak. Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto dikutip dari Antara, Rabu (29/10/2025).

Suroto menyebut, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10) sekitar pukul 15.15 WIB. Meski korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, namun Polsek Pulogadung telah lebih dahulu melakukan penyelidikan setelah video peristiwa tersebut beredar luas.

"Korban tidak melapor, makanya kami melihat video viral itu. Kami lakukan penyelidikan," ujar Suroto.

Menurut dia, tindakan penarikan kendaraan secara paksa di jalan raya tidak dibenarkan dan berpotensi menimbulkan bahaya, baik bagi pengendara yang menjadi korban maupun pengguna jalan lainnya.

Suroto mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menolak jika kendaraan ditarik tanpa prosedur dan dokumen resmi dari pihak leasing.

baca juga

"Apabila ada oknum debt collector yang bertindak semena-mena di jalan, harap segera melapor ke Polsek Pulogadung. Kami sudah memiliki call center laporan," ujar Suroto.

Warga juga bisa meminta bantuan sesama pengendara agar nantinya menjadi saksi bahwasanya terjadi perampasan motor di jalan raya.

Dia pun mengimbau para penagih utang agar menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum dan etika. "Saya sarankan kepada pihak leasing maupun debt collector agar tidak semena-mena mengambil kendaraan di tengah jalan," ucap Suroto.

Penarikan kendaraan bermotor, kata Suroto, seharusnya dilakukan di tempat yang pantas, bukan dengan cara menghadang di jalan.

"Kalau alamat pemilik kendaraan jelas, sebaiknya datangi ke rumahnya dengan membawa data dan surat lengkap dari leasing. Sehingga, tidak terjadi kesalahpahaman atau mengganggu perjalanan orang lain," jelas Suroto.

Pihak kepolisian juga akan menindak tegas apabila perbuatan serupa terulang di wilayah hukum Polsek Pulogadung.

"Kalau nanti ada kejadian seperti ini lagi, kami sudah punya data dan akan kami tindak. Kalau di wilayah Pulogadung, pasti akan kami usir," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah

Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:43 WIB

Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar

Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:41 WIB

Geram Mobil Patwal Parkir di Jalur Disabilitas, Seruan Joko Anwar: Ayo Normalisasi Tegur Seperti Ini

Geram Mobil Patwal Parkir di Jalur Disabilitas, Seruan Joko Anwar: Ayo Normalisasi Tegur Seperti Ini

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:18 WIB

Viral Diusir Gegara Parkir di Jalur Disabilitas, Polisi Patwal Kena Semprot: Bapak Bisa Jalan Kan?

Viral Diusir Gegara Parkir di Jalur Disabilitas, Polisi Patwal Kena Semprot: Bapak Bisa Jalan Kan?

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:07 WIB

Terkini

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:31 WIB

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:29 WIB

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

×