Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara

Ronald Seger Prabowo

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:57 WIB
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
Dua anggota DPR RI Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. (Suara.com)
baca 10 detik
  • Anggota DPR non-aktif tersebut bukan terdakwa koruptor atau pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
  • Bintang meminta nama baik anggota DPR yang telah di-nonaktifkan dipulihkan kembali.
  • Menurutnya, tidak ada bukti pelanggaran yang membenarkan pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW).

Suara.com - Usulan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberhentikan anggota DPR RI non-aktif dinilai tidak tepat.

Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu menilai anggota DPR non-aktif tersebut justru menjadi korban disinformasi, fitnah, dan kebencian dari sekelompok pihak tertentu.

"Mereka Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir serta Rahayu Saraswati adalah para anggota DPR yang di non-Aktifkan oleh partai masing-masing," kata Bintang dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

Bintang menegaskan, anggota DPR non-aktif tersebut bukan terdakwa koruptor atau pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Bukanlah seorang terdakwa koruptor. Atau pelaku kejahatan yang masa hukumannya diancam diatas 5 tahun penjara," ujarnya menambahkan.

Lebih jauh, ia mengungkapkan, para anggota DPR tersebut tidak melakukan pelanggaran hukum atau kode etik sehingga wacana pemberhentian dianggap sangat tidak adil.

"Namun akibat disinformasi, fitnah, dan kebencian. Mereka semua dicap seolah-olah penjahat besar," jelas Bintang.

Oleh sebab itu, Bintang meminta nama baik anggota DPR yang telah di-nonaktifkan dipulihkan kembali. Menurutnya, tidak ada bukti pelanggaran yang membenarkan pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Sangat lah tidak adil jika mereka harus di berhentikan atau di PAW. Justru sebagai korban DFK nama baiknya haruslah di pulihkan kembali," tuturnya.

baca juga

Terakhir, Bintang berharap MKD DPR RI bekerja secara objektif dalam menangani kasus ini dan tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa.

"Ini terhadap anggota DPR RI yang di nonaktifkan dari partai masing-masing," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang

Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:51 WIB

MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan

MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:47 WIB

Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini

Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 13:41 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×