Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden

Vania Rossa | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:08 WIB
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah Ingin Diangkat jadi ASN. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
  • Sekitar 27.000 guru madrasah dari seluruh Indonesia menggelar aksi di Monas menuntut kesetaraan dengan guru sekolah umum, termasuk pengangkatan menjadi ASN atau P3K.
  • Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardianto, menegaskan aspirasi ini akan diteruskan ke Presiden Prabowo meski kepala negara sedang bertugas di luar negeri.
  • Pemerintah menyadari persoalan ini kompleks dan akan dilakukan pengkajian lintas kementerian serta penyelesaian secara bertahap.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara menerima aspirasi dari para guru madrasah dari seluruh Indonesia yang menuntut agar pemerintah memperlakukan guru madrasah setara dengan guru di sekolah umum, termasuk dalam hal pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardianto melakukan audensi dengan perwakilan para guru madrasah yang menggelar aksi di kawasan Monumen Nasional (Monas), tepatnya Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/205).

Usai audensi, Juri memastikan pihaknya akan meneruskan tuntutan para guru madrasah kepada Presiden Prabowo Subianto. Melalui audensi tersebut, turut hadir Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama, Amien Suyitno.

Juri menyadari aspirasi guru madrasah yang merasa nasib mereka belum setara dibandingkan guru-guru di sekolah umum sehingga menyampaikan sejumlah tuntutan melalui aksi dan audensi.

"Pada intinya adalah satu, kami ingin, kami akan segera menyampaikan aspirasi ini kepada Pak Presiden. Nanti kita tunggu bagaimana proses ini berjalan dan respons bapak presiden. Tentu kami tidak tadi tidak bisa langsung untuk menjawab ya keputusan ini karena ini harus juga melibatkan banyak pihak untuk bagaimana membahas dan mendiskusikan aspirasi ini," kata Juri di Kemensetneg, Kamis (30/10/2025).

Melalui audensi, Juri mengetahui tentang perjalanan para guru madrasah dalam memperjuangkan tuntutan mereka untuk menjadi ASN maupun P3K.

"Teman-teman ini sebetulnya juga sudah panjang perjalanannya untuk sampai ada organisasinya, sampai sebelum ke sini juga ke Baleg, ke DPR, ke Kementerian Agama juga sudah berkali-kali. Jadi, ya, mereka sudah bekerja, berjuang untuk memperjuangkan ini, tapi tentu sebagai pemerintah kita akan melihat bagaimana kebijakan ini harus dibuat," kata Juri.

Juri menegaskan ke depan pemerintah perlu melakukan pengkajian lintas kementerian terlebih dahulu dalam merespons tuntutan para guru madrasah.

Juri tidak memungkiri adanya hambatan terkait tuntutan guru madrasah untuk diangkat menjadi ASN maupun P3K. Menurutnya masalah tersebut kompleks.

"Ya kompleks ya masalahnya karena pengangkatan guru menjadi ASN atau menjadi P3K juga sama dengan yang lain, misalnya tenaga kesehatan gitu," kata Juri.

"Pertama tentu adalah tentang kebutuhan dan kemudian melibatkan pemerintah daerah. Ada masalah keterbatasan fiskal daerah, juga ada masalah kuota yang juga sebelumnya sudah pernah diberikan tetapi masih ada yang belum terserap begitu menjadi ASN atau menjadi P3K," sambungnya.

Kendati begitu, Juri menegaskan pemerintah terus melakukan proses secara bertahap.

"Jadi kebijakan ini terus akan bergulir sebetulnya secara bertahap, proses penyelesaiannya tidak bisa selesai kemarin sekaligus karena dari banyak persoalan di bidang pendidikan. Ya hari ini mungkin yang masih lah, yang masih menjadi PR yang harus segera diselesaikan," kata Juri.

Muhammad dari Gerakan Nasional Anti Diskriminasi Guru, menyampaikan total ada sekitar 27.000 guru madrasah yang hadir dalam aksi dengan satu tuntutan utama, yakni bertemu Presiden Prabowo untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Tetapi, Prabowo tidak dapat menemui mereka.

"Harapannya Pak Presiden bisa menerima kami ke depan dan sekaligus memberikan afirmasi agar guru-guru madrasah swasta bisa diangkat menjadi P3K, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Itu saja tuntutan kami karena itu salah satu poin tertinggi dari keinginan kami yang sudah usianya di atas 30, 40 tahun, 50 tahun. Tanpa P3K, berarti negeri ini masih terjadi diskriminasi antara sekolah dengan madrasah," tutur Muhammad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja

Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:00 WIB

Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya

Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:34 WIB

Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?

Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:29 WIB

Terkini

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:48 WIB

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:39 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:59 WIB

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:47 WIB

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:45 WIB

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:32 WIB

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:24 WIB