Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:29 WIB
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) (menpan.go.id)
  • Ribuan guru madrasah dari berbagai organisasi menggelar unjuk rasa di Jakarta, menuntut kesetaraan hak dan peluang pengangkatan dari status PPPK menjadi PNS
  • Menurut UU ASN, PPPK tidak bisa otomatis diangkat menjadi PNS. Namun, mereka memiliki peluang yang sama dengan pelamar umum untuk menjadi PNS dengan cara mengikuti dan lulus seluruh proses seleksi CPNS
  • Proses revisi Undang-Undang ASN yang tengah bergulir di DPR memberikan harapan baru bagi para pegawai PPPK untuk dapat diangkat menjadi PNS di masa mendatang

Suara.com - Ribuan guru yang tergabung dalam berbagai organisasi guru madrasah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025). Mereka menuntut keadilan dan perlakuan hak yang sama, dengan fokus utama pada peluang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aksi ini membuat jantung ibu kota dijaga ketat. Sebanyak 1.597 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan untuk mengawal jalannya demonstrasi.

"Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Para guru yang berasal dari Gabungan Organisasi Guru Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) merasa regulasi pengangkatan PPPK yang ada saat ini tidak berpihak kepada mereka. Lantas, di tengah tuntutan yang menggema, bisakah seorang PPPK diangkat menjadi PNS?

Aturan Main PPPK Menuju Status PNS

Pada dasarnya, PPPK dan PNS sama-sama berstatus sebagai ASN. Perbedaan mendasarnya terletak pada status kepegawaian, di mana PNS adalah pegawai tetap hingga usia pensiun, sementara PPPK bekerja berdasarkan kontrak perjanjian kerja. Kondisi ini membuat banyak PPPK berharap bisa beralih status.

Berdasarkan aturan yang berlaku, jalan menuju status PNS bagi PPPK tidaklah otomatis. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tegas menyatakan dalam Pasal 99 bahwa PPPK tidak dapat langsung diangkat menjadi Calon PNS (CPNS).

Artinya, untuk menjadi CPNS, seorang PPPK wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi yang berlaku bagi calon PNS, sama seperti pelamar umum lainnya. Peluang itu tetap terbuka lebar, asalkan mereka mengikuti dan dinyatakan lulus dalam seleksi resmi CPNS.

Meski demikian, secercah harapan datang dari parlemen. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Reni Astuti, menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang ASN membuka peluang baru bagi PPPK untuk diangkat menjadi PNS. Hal ini memberikan angin segar bagi para pegawai kontrak pemerintah yang mendambakan status kepegawaian yang lebih permanen.

Syarat yang Harus Dipenuhi

Jika seorang PPPK ingin mencoba peruntungan mengikuti seleksi CPNS, mereka harus memenuhi persyaratan yang sama dengan pelamar umum. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, berikut adalah ketentuan utamanya:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
  • Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri.

Aparat keamanan mengimbau massa aksi untuk menyampaikan pendapat secara damai dan tertib. "Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban," ujar Susatyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan

Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:27 WIB

Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN

Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:45 WIB

Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K

Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:48 WIB

Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas

Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:43 WIB

Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas

Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:37 WIB

Kini Dihapus! DPD RI Kenalkan Vtuber Bernama Sena si ASN Digital, Visualnya Tuai Pro Kontra

Kini Dihapus! DPD RI Kenalkan Vtuber Bernama Sena si ASN Digital, Visualnya Tuai Pro Kontra

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:20 WIB

Sumut Akan Jadi yang Pertama Penerapan 100 Persen Manajemen Talenta ASN di Indonesia

Sumut Akan Jadi yang Pertama Penerapan 100 Persen Manajemen Talenta ASN di Indonesia

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:40 WIB

Terkini

Zionis Israel Terus Gempur Lebanon Saat Gencatan Senjata, 12 Tewas, Anak-anak Jadi Korban

Zionis Israel Terus Gempur Lebanon Saat Gencatan Senjata, 12 Tewas, Anak-anak Jadi Korban

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:53 WIB

Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:47 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB