Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya

Bangun Santoso

Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:34 WIB
Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya
Ilustrasi PNS atau ASN. (ANTARA)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Ali Ahmad, mendukung penuh usulan agar PPPK dapat diangkat menjadi PNS
  • Dukungan ini didasari oleh dua alasan utama, yakni untuk memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik (tunjangan pensiun, keluarga, kesehatan) dan membuka jenjang karier yang lebih jelas dan terstruktur bagi para pegawai
  • Usulan ini diharapkan dapat dimasukkan dalam pembahasan revisi UU ASN yang saat ini sedang bergulir di DPR, namun realisasinya masih menunggu kesepakatan dengan pemerintah

Suara.com - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat dukungan kuat dari parlemen. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad, secara terbuka mendukung usulan tersebut, menyoroti pentingnya jaminan stabilitas dan perlindungan ekonomi bagi para abdi negara.

Menurut Ali, para pegawai PPPK telah membuktikan dedikasi dan kinerja profesional mereka selama mengabdi. Oleh karena itu, sudah sewajarnya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk meraih status PNS demi mendapatkan kepastian hidup dan kesejahteraan yang lebih terjamin di masa depan.

“PPPK telah membuktikan pengabdian dan profesionalisme mereka. Karena itu, sudah selayaknya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS agar memiliki kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Ali dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Lebih lanjut, Ali Ahmad memaparkan bahwa status PNS akan memberikan hak-hak kepegawaian yang lebih komprehensif. Hak tersebut mencakup tunjangan pensiun, tunjangan keluarga, serta jaminan kesehatan yang lebih lengkap. Ia meyakini, hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan motivasi kerja dan kualitas hidup para pegawai.

Selain soal jaminan kesejahteraan, legislator asal Dapil Malang Raya ini juga menyoroti aspek pengembangan karier. Menurutnya, status PNS membuka peluang karier yang jauh lebih luas dan terstruktur, mengingat adanya sistem jenjang karier dan kesempatan kenaikan pangkat yang lebih jelas dan terukur.

“Dengan menjadi PNS, para pegawai memiliki ruang untuk mengembangkan karier dan potensi diri secara lebih terencana dan berkelanjutan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Ali Ahmad menjelaskan bahwa momentum untuk memperjuangkan aspirasi ini sangat tepat, karena saat ini DPR tengah aktif membahas revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Ia menilai, usulan pengangkatan PPPK menjadi PNS bisa diakomodasi dalam proses revisi tersebut, asalkan ada komitmen dan kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah.

“Kami di DPR tentu terbuka untuk membahas dan memperjuangkan aspirasi ini. Namun tentu saja, keputusan akhirnya sangat bergantung pada kesepakatan bersama dengan pihak pemerintah,” tegasnya.

baca juga

Ia berharap revisi UU ASN yang akan datang dapat menghasilkan regulasi yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan seluruh aparatur negara, termasuk para PPPK yang telah lama mendedikasikan diri untuk bangsa dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?

Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:29 WIB

Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan

Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:27 WIB

Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN

Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:45 WIB

Kini Dihapus! DPD RI Kenalkan Vtuber Bernama Sena si ASN Digital, Visualnya Tuai Pro Kontra

Kini Dihapus! DPD RI Kenalkan Vtuber Bernama Sena si ASN Digital, Visualnya Tuai Pro Kontra

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:20 WIB

Sumut Akan Jadi yang Pertama Penerapan 100 Persen Manajemen Talenta ASN di Indonesia

Sumut Akan Jadi yang Pertama Penerapan 100 Persen Manajemen Talenta ASN di Indonesia

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:40 WIB

PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Lagi? Anggota DPR Beri Sinyal Kuat dari Senayan

PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Lagi? Anggota DPR Beri Sinyal Kuat dari Senayan

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:09 WIB

Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?

Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:52 WIB

Terkini

Cushion OMG Berapa Gram? Ini Isi Bersih, Harga, dan Perbedaan 2 Variannya

Cushion OMG Berapa Gram? Ini Isi Bersih, Harga, dan Perbedaan 2 Variannya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:43 WIB

4 Parfum Aroma Floral Woody untuk Wanita Karier, Elegan dan Profesional Sepanjang Hari

4 Parfum Aroma Floral Woody untuk Wanita Karier, Elegan dan Profesional Sepanjang Hari

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi

Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Hidup di Layar: Mengapa Kita Cepat Lelah di Era yang Serba Mudah?

Hidup di Layar: Mengapa Kita Cepat Lelah di Era yang Serba Mudah?

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Sembunyi di Bawah Meja Demi Nyawa: Tragedi Mei 1998 Lewat Mata Bocah Cina

Sembunyi di Bawah Meja Demi Nyawa: Tragedi Mei 1998 Lewat Mata Bocah Cina

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Kebakaran Hotel Pullman Central Park Dipicu Fenomena Listrik di Lantai 2

Kebakaran Hotel Pullman Central Park Dipicu Fenomena Listrik di Lantai 2

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:21 WIB

Stok Rudal Pencegat AS Menipis Akibat Perang Panjang Lawan Iran

Stok Rudal Pencegat AS Menipis Akibat Perang Panjang Lawan Iran

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Cara Cek Riwayat Servis Mobil Bekas sebelum Membeli, Jangan Sampai Tertipu

Cara Cek Riwayat Servis Mobil Bekas sebelum Membeli, Jangan Sampai Tertipu

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:20 WIB

ShopeePay Perluas Adopsi QRIS Tap, Bayar TransJakarta dan KRL Kini Cukup Tempel Ponsel NFC

ShopeePay Perluas Adopsi QRIS Tap, Bayar TransJakarta dan KRL Kini Cukup Tempel Ponsel NFC

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:18 WIB

V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026

V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:05 WIB

×