Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 10:44 WIB
Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Rahayu Saraswati tetap menjabat sebagai Anggota DPR periode 2024-2029.

  • Fraksi Gerindra akan memproses keputusan MKD dan segera berkomunikasi dengan Rahayu Saraswati terkait hal itu.

  • Putusan MKD diambil setelah mempertimbangkan surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengenai status keanggotaannya.

Suara.com - Fraksi Partai Gerindra DPR RI akan memproses putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menetapkan Rahayu Saraswati tetap menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keputusan MKD tersebut.

"Ya, kami akan segera memproses apa yang diputuskan MKD," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (31/10).

Bambang menambahkan, pihaknya juga akan segera menjalin komunikasi dengan MKD dan Rahayu Saraswati terkait keputusan ini.

Keputusan Rapat Internal MKD

Sebelumnya, MKD DPR RI memastikan status keanggotaan Rahayu Saraswati dalam rapat internal tertutup yang digelar pada Rabu, 29 Oktober. Rapat yang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam itu membahas sejumlah perkara, termasuk surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

"Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," jelas Nazaruddin dalam keterangannya, Kamis (30/10).

Keputusan tersebut diambil setelah meninjau surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 perihal keterangan terkait keanggotaan Rahayu Saraswati. Dengan putusan ini, spekulasi mengenai status keanggotaan Rahayu Saraswati di parlemen telah berakhir.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati

Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 07:13 WIB

Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD

Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:03 WIB

4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR

4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:30 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB