Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 02 November 2025 | 08:46 WIB
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
Baharuddin Lopa
  • Baharuddin Lopa menjabat Jaksa Agung (Juni–Juli 2001) dan langsung menggebrak dengan mengusut kasus-kasus korupsi kakap.

  • Punya prinsip "Beranilah menjadi benar meskipun sendirian!".

  • Wafat hanya sebulan setelah menjabat di Riyadh, Arab Saudi, di tengah upayanya memberantas korupsi.

Suara.com - Nama Baharuddin Lopa dikenang sebagai salah satu ikon integritas tertinggi dalam sejarah penegakan hukum Indonesia.

Menjabat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia hanya dalam periode singkat, yakni dari 6 Juni 2001 hingga wafatnya pada 3 Juli 2001, kiprahnya yang berani melawan dan mengadili kasus-kasus korupsi berskala besar yang melibatkan tokoh-tokoh kuat Orde Baru menjadikannya simbol seorang penegak hukum yang bersih, lurus, namun memiliki banyak musuh.

Pria kelahiran Pambusuang, Celebes, 27 Agustus 1935 ini, didapuk menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada Juni 2001, sebuah penunjukan yang menjadi harapan besar di tengah semangat reformasi.

Namun, perjuangan Lopa memberantas korupsi harus berakhir tragis hanya dalam hitungan hari.

Sejak hari pertamanya menjabat, Lopa langsung menggebrak institusi Kejaksaan Agung. Suara Pembaruan (4 Juli 2001) melaporkan bahwa meja kerjanya segera dipenuhi berkas penyelidikan kasus korupsi besar yang melibatkan pengusaha kakap dan pejabat tinggi negara.

Lopa bekerja tanpa kenal waktu, sadar betul bahwa langkahnya telah membuat banyak pihak merasa terancam.

"Terlalu banyak orang yang ketakutan jika saya diangkat menjadi Jaksa Agung," ungkap Lopa sendiri, sebagaimana dikutip dalam bukunya Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum (2001). 

Jejak Perkara Kelas Kakap yang Diuber

Meskipun menjabat kurang dari sebulan, Lopa mencetak jejak signifikan dalam mengusut kembali sejumlah kasus besar yang sebelumnya ‘dipetieskan’ atau tersendat.

Ia menegaskan kepada wartawan, “Saya tidak boleh memilih-milih. Kasus yang belum selesai, diselesaikan. Bagi saya, itu semua prioritas.”

Lopa tak hanya mengobral janji. Ia segera mengutus tim untuk melacak tersangka mark-up Hutan Tanaman Industri, Prajogo Pangestu, yang dikabarkan tengah berobat di Singapura, dan mengaktifkan kembali status tersangkanya yang telah lama menguap.

Lopa juga menguber bos Bank Dagang Nasional Indonesia, Sjamsul Nursalim, tersangka kasus penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp7,28 triliun.

Kasus lain yang tak kalah ambisius yang ia buka adalah penggelapan dana non-neraca Badan Urusan Logistik (Bulog) senilai hampir Rp90 miliar, yang melibatkan politikus Golkar, Akbar Tandjung.

Lopa bahkan berani bersurat kepada Presiden Gus Dur untuk memeriksa Akbar Tandjung, Arifin Panigoro, dan Nurdin Halid.

Paling ambisius, Lopa menjadikan kekayaan mantan Presiden Soeharto sebagai target utama pengusutannya, memilih jalur perdata untuk mengejar kerugian negara yang ditaksir Transparency International mencapai US$30 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 15:00 WIB

Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar

Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 13:27 WIB

Jokowi Pecat Menteri Kritik Kereta Whoosh, Said Didu: Jadi Luhut Tahu Dong Siapa yang Bikin Busuk?

Jokowi Pecat Menteri Kritik Kereta Whoosh, Said Didu: Jadi Luhut Tahu Dong Siapa yang Bikin Busuk?

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 10:54 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB