Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita

Bangun Santoso

Senin, 03 November 2025 | 10:37 WIB
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
Logo Pajak. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • DJP dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkap kasus pencucian uang Rp 58,2 miliar oleh terpidana penggelapan pajak, TB
  • Aset senilai Rp 58,2 miliar berupa rekening bank, obligasi, kendaraan, apartemen, dan tanah telah disita oleh negara
  • Otoritas pajak bekerja sama dengan Pemerintah Singapura untuk menyita aset TB yang disembunyikan di negara tersebut

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sukses membongkar skandal pencucian uang senilai Rp 58,2 miliar yang didalangi oleh terpidana kasus penggelapan pajak berinisial TB. Aset-aset fantastis yang disembunyikan hingga ke luar negeri kini dalam proses perburuan untuk dikembalikan ke kas negara.

Dalam keterangan resminya, Kanwil DJP Jakarta Pusat membeberkan modus rumit yang digunakan TB untuk menyamarkan uang haram hasil kejahatan pajaknya. Terpidana diketahui menempatkan dana tunai ke sistem perbankan, menukarnya ke mata uang asing, hingga mengalirkan dana ke luar negeri untuk membeli aset-aset bernilai tinggi.

“Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, sejumlah aset senilai sekitar Rp 58,2 miliar telah diblokir dan disita. Aset tersebut meliputi uang dalam rekening bank, obligasi, kendaraan, apartemen, dan bidang tanah,” ujar DJP dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (1/11/2025).

Jejak kejahatan TB tidak hanya berhenti di dalam negeri. Otoritas pajak kini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Singapura melalui mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) untuk menyita aset-aset yang diduga kuat disembunyikan di negara tersebut.

TB, yang merupakan beneficial owner dari PT Uniflora Prima (PT UP), sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus penggelapan pajak. Mahkamah Agung melalui Putusan Kasasi Nomor 5802 K/Pid.Sus/2024 menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun dan denda sebesar Rp 634,7 miliar.

Putusan ini sekaligus membatalkan vonis bebas yang sempat diterimanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus ini bermula pada tahun 2014 ketika PT UP menjual aset senilai US$ 120 juta. Namun, hasil penjualan tersebut tidak dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Badan dan justru disembunyikan di luar negeri, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 317 miliar.

Keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi kuat antara berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, PPATK, OJK, BPN, hingga Kemenkumham.

DJP juga menggandeng otoritas pajak dari Malaysia, British Virgin Islands, dan yurisdiksi lainnya untuk melacak transaksi lintas batas yang dilakukan TB.

baca juga

“Kami akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memastikan uang negara kembali ke kas negara,” tegas DJP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: Tim Indonesia Keok di Physical: Asia, Mobil Keluarga dengan Pajak Paling Ringan di 2025

Terpopuler: Tim Indonesia Keok di Physical: Asia, Mobil Keluarga dengan Pajak Paling Ringan di 2025

Otomotif | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 07:00 WIB

5 Mobil Keluarga dengan Pajak Tahunan Paling Murah, Irit BBM dan Minim Biaya Perawatan

5 Mobil Keluarga dengan Pajak Tahunan Paling Murah, Irit BBM dan Minim Biaya Perawatan

Otomotif | Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:03 WIB

Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa

Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 23:44 WIB

Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini

Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:59 WIB

Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?

Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:28 WIB

Buka-bukaan Purbaya Sebelum Dilantik Menkeu: Ekonomi Diperlambat Kebijakan, Semua Kena Pajak

Buka-bukaan Purbaya Sebelum Dilantik Menkeu: Ekonomi Diperlambat Kebijakan, Semua Kena Pajak

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:44 WIB

Rincian PMK No 72 Tahun 2025, Insentif Pajak untuk 5 Industri dan Pariwisata

Rincian PMK No 72 Tahun 2025, Insentif Pajak untuk 5 Industri dan Pariwisata

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:47 WIB

Terkini

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

×