Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:59 WIB
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk para pekerja, khususnya di sektor pariwisata. Foto Antara.
  • Menkeu Purbaya resmi memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk para pekerja, khususnya di sektor pariwisata.
  • Kebijakan yang merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
  • Perluasan insentif PPh 21 DTP ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 yang diteken pada 20 Oktober lalu. 

Suara.com - Sebuah kabar gembira datang dari Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk para pekerja, khususnya di sektor pariwisata.

Kebijakan yang merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas lapangan kerja.

Perluasan insentif PPh 21 DTP ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 yang diteken pada 20 Oktober lalu. PMK ini secara eksplisit mencakup sektor pariwisata, yang menjadi salah satu andalan pemulihan ekonomi nasional.

Sektor yang kini menikmati pembebasan pajak gaji ini meliputi hotel, agen perjalanan, restoran, rumah atau warung makan dan jasa penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, hingga pameran (MICE).

Inti dari kebijakan ini adalah: PPh Pasal 21 yang seharusnya dipotong dari gaji karyawan kini akan ditanggung oleh Pemerintah. Dana insentif PPh 21 DTP ini bahkan harus dibayarkan secara tunai oleh pemberi kerja saat pembayaran gaji dan tidak diperhitungkan sebagai penghasilan yang dikenakan pajak. Artinya, gaji bersih (take home pay) pekerja akan meningkat.

Sebelumnya, kebijakan PPh 21 DTP ini telah dinikmati oleh pekerja di sektor Industri Padat Karya, seperti alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, serta kulit dan barang dari kulit, dan berlaku sepanjang tahun 2025.

Kini, dengan perluasan ke sektor pariwisata, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk melindungi dan meningkatkan daya beli pekerja di sektor yang paling terdampak oleh guncangan ekonomi.

Kebijakan pembebasan pajak ini diberikan kepada karyawan dengan status tetap maupun kontrak. Pemerintah bahkan telah menyiapkan anggaran untuk melanjutkan insentif ini pada tahun 2026, dengan target jumlah penerima mencapai 1,7 juta orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Menkeu Purbaya Sarankan Investasi Bitcoin untuk Hadapi Krisis Ekonomi 2027: Apa Kelebihannya?

Anak Menkeu Purbaya Sarankan Investasi Bitcoin untuk Hadapi Krisis Ekonomi 2027: Apa Kelebihannya?

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:21 WIB

Pemerintah Bakal Luncurkan Dana Riset Jumbo Demi Perbaiki Kualitas SDM

Pemerintah Bakal Luncurkan Dana Riset Jumbo Demi Perbaiki Kualitas SDM

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:44 WIB

Menkeu Purbaya Pede IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun, Bos BEI: Sebuah Keniscayaan!

Menkeu Purbaya Pede IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun, Bos BEI: Sebuah Keniscayaan!

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:24 WIB

Terkini

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 22:21 WIB

Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025

Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 20:09 WIB

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 19:34 WIB

Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional

Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 19:14 WIB

Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:20 WIB

Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!

Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:16 WIB

Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!

Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:09 WIB

7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya

7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!

Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 17:59 WIB

IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui

IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 17:53 WIB