Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 03 November 2025 | 11:32 WIB
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini resmi memulai sidang pendahuluan terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan sejumlah anggota DPR RI nonaktif. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • Nazaruddin Dek Gam, memimpin langsung sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum tersebut.
  • Dek Gam menyebutkan bahwa beberapa anggota DPR RI dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang dianggap tidak etis.
  • Sidang kali ini terbuka untuk umum.

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini resmi memulai sidang pendahuluan terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan sejumlah anggota DPR RI nonaktif.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memimpin langsung sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum tersebut.

Dalam pembukaannya, Dek Gam menjelaskan bahwa MKD menerima surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan guna mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang telah menjadi perhatian publik, khususnya yang terjadi antara tanggal 15 Agustus hingga 3 September 2025.

"Sebagaimana kita ketahui, pada tanggal 15 Agustus 2025 telah dilaksanakan Sidang Tahunan MPR RI, dalam sidang bersama DPR RI dan DPD RI yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto," ujar Dek Gam dalam di ruang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2025).

"Ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji anggota DPR yang direspons dengan sejumlah anggota DPR dengan berjoget," sambungnya.

Setelah kejadian tersebut, Dek Gam menyebutkan bahwa beberapa anggota DPR RI dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang dianggap tidak etis.

Peristiwa ini kemudian berujung pada penonaktifan lima anggota DPR RI oleh partai mereka masing-masing.

Kolase foto Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir. [Ist]
Kolase foto Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir. [Ist]

Kelima anggota tersebut adalah Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni.

"Karena itu, hari ini MKD akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus sampai 3 September 2025," tegas Dek Gam.

baca juga

Sebelum memulai pemeriksaan, Dek Gam menyampaikan terima kasih atas kehadiran Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI, Saudari Suprihati, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan ini.

"Membuka sidang MKD dan saya nyatakan terbuka untuk umum," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menindaklanjuti lima perkara pengaduan yang masuk dan memenuhi ketentuan Tata Beracara MKD.

Selain itu, MKD juga menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI yang berstatus nonaktif.

Hal ini merupakan hasil dari Rapat Internal MKD yang digelar tertutup pada Rabu (29/10/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, dan dihadiri oleh empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. (ANTARA/HO)
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. (ANTARA/HO)

Menurut Nazaruddin, rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas perkembangan perkara pengaduan yang masuk ke MKD DPR RI serta surat-surat resmi dari pihak terkait yang memerlukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Tata Beracara MKD.

"Dalam rapat tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan beberapa hal penting," ujar Nazaruddin dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (30/10/2025).

Lima perkara pengaduan yang akan ditindaklanjuti tersebut memiliki nomor registrasi 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.

Selain itu, MKD juga menyetujui penanganan lanjutan terhadap anggota DPR RI berstatus nonaktif, yaitu seperti Surya Utama alias Uya Kuya hingga Ahmad Sahroni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Ungkap Ada Faktor Disinformasi dan Manipulasi saat Rumah Sahroni hingga Uya Kuya Dijarah

Ahli Ungkap Ada Faktor Disinformasi dan Manipulasi saat Rumah Sahroni hingga Uya Kuya Dijarah

News | Sabtu, 01 November 2025 | 07:45 WIB

Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?

Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 10:44 WIB

4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR

4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:30 WIB

Blak-blakan! Uya Kuya Sebut Tahu Otak Penjarahan Rumahnya

Blak-blakan! Uya Kuya Sebut Tahu Otak Penjarahan Rumahnya

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:10 WIB

Bukan Cuma Video Editan, Uya Kuya Sebut Pemicu Lain Rumahnya Dijarah

Bukan Cuma Video Editan, Uya Kuya Sebut Pemicu Lain Rumahnya Dijarah

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:36 WIB

Terkini

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 06:10 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

×