Usut 'Borok' Sahroni hingga Eko Patrio, MKD Gandeng Kriminolog hingga Analis Perilaku

Senin, 03 November 2025 | 13:02 WIB
Usut 'Borok' Sahroni hingga Eko Patrio, MKD Gandeng Kriminolog hingga Analis Perilaku
Usut 'Borok' Sahroni hingga Eko Patrio, MKD Gandeng Kriminolog hingga Analis Perilaku. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Nasib Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni berada di ujung tanduk usai terjerat kasus pelanggaran etik di MKD. 
  • Kelimanya kini berstatus sebagai anggota DPR nonaktif. 
  • Dalam sidang etik itu, MKD hari ini memanggil sejumlah saksi. 

Suara.com - Nasib lima anggota DPR nonaktif kini berada di ujung tanduk setelah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas kasus dugaan pelanggaran etik. Kelimanya yang kini berstatus terduga pelanggar etik itu adalah Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni

Hari ini, MKD juga memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran etik kelima anggota DPR nonaktif itu. 

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu digelar untuk mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik pada 15 Agustus sampai 3 September 2025, yang terkait penonaktifan lima anggota DPR itu.

"Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni," kata Dek Gam saat membuka sidang.

Adapun sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD itu, antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Koordinator orkestra pada sidang tahunan Letkol Suwarko dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar. 

Selain itu, MKD juga memanggil sejumlah ahli untuk mengusut dugaan pelanggaran etik kelima anggota DPR nonaktif itu. Mereka adalah ahli kriminologi, Adrianus Eliasta; ahli hukum, Satya Arinanto; ahli sosiologi, Trubus Rahardiansyah dan ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi.

Dek Gam menyampaikan bahwa pada 15 Agustus 2025 digelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI yang menjadi awal rangkaian peristiwa yang disoroti publik.

Saat itu ada peristiwa saat sejumlah anggota DPR RI berjoget-joget sehingga ada tuduhan bahwa mereka telah menerima informasi kenaikan gaji.

Setelah sidang itu, ada sejumlah anggota DPR RI yang juga dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis.

Baca Juga: Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi

"Karena itu, hari ini MKD akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik," katanya.

Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

Sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, anggota DPR RI Nafa Urbach, anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI