Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!

Vania Rossa, Lilis Varwati

Selasa, 04 November 2025 | 21:03 WIB
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
    • Menteri Sosial Gus Ipul mengingatkan bahwa bansos merupakan hak rakyat yang wajib digunakan untuk kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan.
    • Ia menegaskan, dana bansos tidak boleh digunakan untuk judi, rokok, utang, atau kegiatan politik, dan harus diterima utuh tanpa potongan sepeser pun.
    • Pemerintah juga tengah menyalurkan BLTS senilai Rp900 ribu untuk periode Oktober–Desember 2025 melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Suara.com - Kementerian Sosial menegaskan kembali bahwa bantuan sosial (bansos) merupakan hak sosial rakyat yang harus digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, bansos tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak terkait dengan kebutuhan dasar penerima manfaat.

“Bantuan sosial bukan hadiah, tapi tanggung jawab negara. Gunakan dengan bijak, jujur, dan penuh rasa syukur,” kata Gus Ipul, di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Ia melarang uang bansos digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, atau barang terlarang lainnya. Bansos juga dilarang digunakan untuk kembayar hutang pribadi atau cicilan pinjaman.

Membeli barang mewah atau tidak produktif seperti perhiasan, gawai mahal, atau kendaraan pribadi juga dilarang.

“Bansos juga dilarang untuk berjudi, berjudi online atau untuk hiburan berlebihan,” imbuhnya.

Gus Ipul menambahkan, bansos juga tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan politik, misalnya untuk pendanaan kampanye. Juga tidak boleh digunakan oleh pihak mana pun untuk kepentingan elektoral atau kelompok tertentu.

“Bansos adalah hak sosial rakyat, bukan alat politik,” tegasnya.

Penerima manfaat juga tidak diperbolehkan menjual atau menukar bantuan sosial. Bantuan juga tidak boleh diberikan kepada pihak lain yang bukan penerima terdaftar.

baca juga

Bagi pihak yang bertugas membagikan bansos tunai, termasuk aparat desa, RT/RW, atau pendamping, Gus Ipul mengingatkan agar tidak melakukan pemotongan atau meminta biaya administrasi dari penerima bansos.

“Seluruh bantuan harus diterima utuh 100 persen oleh keluarga penerima manfaat,” kata Gus Ipul.

Penerima manfaat juga diminta bisa memanfaatkan bansos untuk hal-hal yang produktif dan berdampak nyata. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, makanan bergizi, biaya sekolah anak, dan layanan kesehatan.

Bansos juga harus digunakan untuk kengembangkan usaha kecil atau kegiatan produktif. Memperbaiki rumah sederhana atau menanggulangi kebutuhan darurat keluarga.

Saat ini diketahui bahwa penyaluran bansos, baik reguler maupun Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), terus dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia.

“Sampai hari ini penyaluran Bansos reguler maupun BLTS terus bertahap kita salurkan, terutama yang lewat Himbara. Kita juga sedang melakukan pemutakhiran data, khususnya kepada penerima manfaat yang baru,” kata Gus Ipul.

Penyaluran BLTS atau bansos tambahan itu diberikan Rp900 ribu untuk periode Oktober-Desember 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!

Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!

News | Selasa, 04 November 2025 | 17:36 WIB

Dana PIP SD-SMK Sudah Cair? Begini Cara Termin dan Pencairan Rekening Lewat HP

Dana PIP SD-SMK Sudah Cair? Begini Cara Termin dan Pencairan Rekening Lewat HP

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 08:10 WIB

Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!

Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!

News | Senin, 03 November 2025 | 22:07 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×