-
Mensos Gus Ipul tegaskan bansos hanya untuk kebutuhan pokok, bukan untuk bayar utang.
-
Penggunaan dana bansos untuk judi online dan membeli rokok dilarang secara tegas.
-
BLT Kesra Rp900 ribu periode akhir tahun 2025 akan segera disalurkan kepada penerima.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa dana bantuan sosial atau bansos dari pemerintah hanya boleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Ia melarang keras penggunaan dana tersebut untuk membayar utang, cicilan, atau membeli rokok.
"Peruntukannya jelas, yaitu untuk kebutuhan dasar. Tidak boleh untuk bayar utang, mencicil rumah, atau cicilan apa pun," kata Gus Ipul dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Gus Ipul juga menyoroti maraknya judi online (judol) dan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan bansos untuk aktivitas tersebut. Sebelumnya, Kemensos telah mencoret 600 ribu penerima bansos pada September lalu karena terbukti terlibat judi online.
"Untuk judi online, jelas tidak boleh. Termasuk juga untuk membeli rokok," tegasnya.
Menurutnya, tujuan utama bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai atau BLT adalah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan esensial dan menjaga sirkulasi ekonomi.
"Bansos harus digunakan sesuai peruntukannya, seperti untuk keperluan sekolah anak, asupan gizi ibu hamil dan bayi, serta kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas," pesannya.
Sebagai informasi, pemerintah akan kembali menyalurkan BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900 ribu untuk periode Oktober–Desember 2025.
Bagi masyarakat yang belum menerima pencairan pada bulan Oktober, prosesnya masih akan berlanjut di bulan November 2025. Status penerima dapat diperiksa melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Dana PIP SD-SMK Sudah Cair? Begini Cara Termin dan Pencairan Rekening Lewat HP