'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?

Rabu, 05 November 2025 | 12:32 WIB
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
Baca 10 detik
  • Hari ini menjadi hari 'keramat' bagi Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya
  • MKD pada hari ini akan membacakan putusan terkait kasus pelanggaran etik kepada kelima anggota DPR nonaktif.
  • Kasus itu berkaitan dengan ucapan kontroversi kelima anggota DPR, salah satunya pernyataan 'Rakyat Tolol' yang sempat diucapkan Sahroni. 

Suara.com - Hari ini menjadi hari 'keramat' bagi kelima anggota DPR nonaktif, yakni Ahmad Sahroni hingga Surya Utama alias Uya Kuya. Pasalnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini bakal membacakan putusan terkait sidang kasus pelanggaran etik kelima anggota DPR nonaktif.

Mengutip laporan Antara, Sahroni dan Uya Kuya terlihat sudah mendatangi Gedung DPR RI untuk menjalani sidang putusan yang digelar MKD. 

Selain Sahroni dan Uya Kuya, anggota DPR RI nonaktif lainnya yang menghadiri sidang adalah Nafa Urbach dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Sedangkan Adies Kadir yang juga turut menjadi teradu, diketahui masih dalam perjalanan dan belum tiba di lokasi.

"Ya (sidang MKD), sidang dulu ya," kata Eko saat tiba di Kantor MKD DPR RI.

Ketika tiba dan turun dari kendaraannya, para anggota DPR RI nonaktif itu irit bicara dan langsung masuk ke gedung.

Mereka langsung masuk ke Kantor MKD yang berada di Gedung Nusantara I, kompleks parlemen. Sidang pun dimulai ketika Sahroni, Nafa, Uya, dan Eko sudah masuk ke ruangan, meski Adies Kadir terlambat hadir.

Saat sidang dimulai, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membacakan identitas pengadu kasus dugaan pelanggaran etik itu serta identitas para teradu, yakni para anggota DPR RI nonaktif.

Sejauh ini, menurut dia, MKD telah membacakan keterangan pengadu, mendengarkan saksi, dan keterangan ahli.

Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

Baca Juga: Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran

Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, serta Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya (ketiganya anggota DPR).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI