- Koalisi Sipil menyebut jika pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto tak masuk akal.
- Imparsial turut menyindir soal pernyataan Prasetyo Hadi soal pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden menjadi hal lumrah.
- Atas sederet pelanggaran HAM, Soeharto juga disebut sebagai simbol kebengisan dalam pemerintahan.
Suara.com - Gelombang penolakan atas usulan Presiden Ke-2 RI, Soeharto mendapat gelar pahlawan dari pemerintah terus digaungkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Bahkan, Wira Dika Orizha, peneliti Imparisal yang tergabung dalam koalisi menyindir telak Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah menyebut jika pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden menjadi hal lumrah.
Menurutnya, ucapan Mensesneg itu tidak memiliki dasar kuat soal pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden.
"Artinya argumen ini kami anggap sebagai statemen yang lemah dan tidak memiliki dasar apapun dan tidak semua presiden layak diberikan gelar pahlawan," ujarnya dikutip pada Rabu (5/11/2025).
Terkait kritikannya kepada Prasetyo Hadi, Wira juga turut mengungkit nama Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)
"Apakah nanti juga Presiden Jokowi layak diberikan gelar pahlawan, ini kan juga akan menjadi hal yang bisa diperdebatkan di kemudian hari jika wacana ini juga muncul," sambungnya.
Wira pun membeberkan sederet alasan terkait pemberian gelar pahlawan tak layak diberikan kepada Soeharto. Dia pun menyebut jika usulan gelar pahlawan itu sebagai siasat pemerintah untuk mengaburkan sejarah kelam orde baru yang dipimpin Soeharto.
"Upaya ini jelas merupakan upaya pengaturan kejahatan oleh negara dan merupakan upaya pemutihan sejarah kelam yang dilakukan oleh rezim otoritarinisme yang terjadi di masa pemerintah orde baru," bebernya.
Dia pun menyebut jika tangan Soeharto selama 32 tahun juga 'berlumuran darah' karena dianggap terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus penculikan sejumlah aktivis pada 1998 silam.
Selain pelanggaran HAM, Wira juga mengungkit budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KNN) yang tumbuh subur di era Soeharto.
Baca Juga: Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto
"Selain Soeharto merupakan simbol kebengisan dalam pemerintahan, kita juga melupakan bahwa Soeharto merupakan simbol dari korupsi sistemik yg terjadi di masa pemerintahan orde baru," katanya.
Masalah KKN itu termasuk klan Cendana yang memonopoli jaringan bisnis di Tanah Air hingga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Atas praktik korupsi sistemik itu, kata dia, Soeharto tidak pernah diadili hingga akhirnya meninggal dunia pada akhir Januari 2008 lalu.
Dari sederet 'dosa' selama 32 tahun menjabat presiden, Soeharto dianggap tak layak menyandang gelar pahlawan nasional.
"Lalu ujug-ujug kita mau ngasih gelar pahlawan ke Soeharto. Itu tidak masuk akal dengan banyaknya kesalahan atau kejahatan yang dilakukan oleh rezim pemerintahan Soeharto," katanya.
Lebih lanjut, Wira juga menganggap pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto menjadi bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi.
"Tidak ada alasan bahwa pemberian gelar pahlawan itu dapat diberikan kepada seseorang yang memperkaya diri dan kroninya dan mengorbankan kemanusiaan dalam wajah kekuasaan yang otoriter," tandasnya.