Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang

Kamis, 06 November 2025 | 10:20 WIB
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
Baca 10 detik
  • Golkar turut menanggapi putusan MKD yang kembali mengaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR. 
  • Lolosnya sanksi etik dari MKD itu dinilai menjadi kabar baik bagi konstituen dapil Adies Kadir
  • Golkar pun menghormati atas putusan MKD terkait ucapan kontroversial Adies Kadir.

Suara.com - Partai Golkar buka suara setelah Adies Kadir lolos dari pelanggaran etik hasil putusan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Golkar menganggap putusan MKD yang mengaktifkan lagi kadernya sebagai anggota DPR RI dinilai menjadi kabar gembira bagi konstituennya di daerah pemilihan (dapil) Adies Kadir. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji.

“Sesuai dengan aturan, kami akan menindaklanjuti putusan MKD. Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan putusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan putusan MKD,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (6/11/2025).

Sarmuji menegaskan bahwa Partai Golkar selalu menghormati mekanisme dan keputusan lembaga resmi di lingkungan parlemen, termasuk MKD. Menurutnya, proses etik di DPR merupakan bagian dari sistem check and balances yang harus dijalankan secara objektif dan transparan.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa putusan MKD merupakan hasil proses panjang yang telah mempertimbangkan fakta dan keterangan secara menyeluruh.

“Dengan selesainya proses ini, kami berharap seluruh pihak bisa kembali fokus pada kerja-kerja legislasi dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Putusan MKD 

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Adies Kadir, tidak melanggar kode etik karena permasalahannya adalah soal kekeliruan pernyataan gaji dan tunjangan DPR ketika wawancara dengan media massa.

Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin saat membacakan putusan MKD di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, mengingatkan Adies Kadir agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada media apabila menyangkut hal teknis.

Baca Juga: Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil

Imron mengatakan Adies Kadir perlu menyiapkan data yang lengkap dan akurat sebelum menyampaikan pernyataan.

"Terkait (pernyataan) gaji dan tunjangan DPR yang tidak tepat, namun sudah diralat oleh teradu satu Adies Kadir, maka Mahkamah berpendapat bahwa teradu tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapa pun," kata Imron saat membacakan putusan MKD.

Dia mengatakan bahwa upaya klarifikasi yang dilakukan Adies Kadir sudah sangat tepat.

Dengan putusan itu, Adies Kadir pun dinyatakan tetap aktif sebagai anggota DPR RI dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

"Bahwa karena itu nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan, demikian juga kedudukannya di DPR RI," kata Imron.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI