Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil

Kamis, 06 November 2025 | 09:44 WIB
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
Baca 10 detik
  • Terkuak borok Gubernur Riau memeras anak buahnya hingga mencapai Rp2,25 miliar
  • Terungkap jika uang hasil pemerasan itu digunakan Abdul Wahid untuk pelesiran ke luar negeri.
  •  

Suara.com - Terkuak 'borok' Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) karena diduga telah memeras anak buahnya hingga mencapai Rp2,25 miliar. Parahnya, uang hasil pemerasan itu diduga dipakai Abdul Wahid untuk keluyuran ke Inggris. 

Fakta itu terbongkar setelah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Berdasar hasil penyidikan KPK, Abdul Wahid mengeruk cuan miliran rupiah dari hasil memerasa enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa uang tersebut diperoleh Abdul Wahid sebagai biaya ‘jatah preman’ atas penambahan anggaran untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPRPKPP Riau yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar, atau terjadi kenaikan Rp106 miliar.

"Setidaknya terjadi tiga kali setoran fee untuk jatah saudara AW," ujar Tanak dikutip dari Antara, Kamis (6/11/2025). 

Tanak menjelaskan bahwa awalnya terjadi pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau Ferry Yunanda dengan enam Kepala UPT Dinas PUPRPKPP Riau yang menyepakati pemberian fee sebesar 2,5 persen dari selisih kenaikan anggaran.

Kemudian terjadi pertemuan berikutnya yang menyepakati besaran biaya untuk AW menjadi sebesar 5 persen dari selisih kenaikan anggaran, atau mencapai Rp7 miliar.

Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).  [Suara.com/Alfian Winanto]
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Uang Rp7 miliar itu kemudian telah disetor sebanyak tiga kali selama 2025, yakni pada Juni, Agustus, dan November.

Pada Juni 2025, terkumpul uang sebanyak Rp1,6 miliar. Dari jumlah tersebut, AW menerima sekitar Rp1 miliar.

Baca Juga: Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?

Pada Agustus 2025,  Tanak tidak menjelaskan lebih detail mengenai uang yang diterima oleh gubernur Riau itu, meskipun terkumpul uang sebanyak Rp1,2 miliar.

Namun, pada November 2025, AW disebut menerima Rp450 juta melalui perantara orang lain, dan Rp800 juta secara langsung oleh dirinya sendiri. Adapun uang yang terkumpul mencapai Rp1,25 miliar.

"Dengan demikian, total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar," katanya.

Terungkap jejak pleserian Abdul Wahid diduga dari hasil memalak anak buahnya di lingkungan Pemprov Riau. 

Jejak Plesiran Abdul Wahid Hasil Palak Anak Buah

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membongkar jejak Abdul Wahid saat keluyuran ke sejumlah negara, dari mulai Inggris hingga Brasil. 

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI