Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 06 November 2025 | 14:38 WIB
Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan
Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, sampaikan argumen tandingan dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/11/2025). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Ira Puspadewi membantah merugikan negara, klaim akuisisi PT JN justru memberikan keuntungan finansial.

  • Akuisisi disebut solusi strategis untuk menambah armada di tengah moratorium izin operasi kapal.

  • Ia menuding dakwaan korupsi sebagai bentuk kriminalisasi yang salah menilai nilai aset perusahaan.

Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, menyampaikan argumen tandingan yang kuat dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Dalam nota pembelaan atau pleidoinya, ia mengklaim bahwa akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (PT JN) pada periode 2019-2022 merupakan langkah korporat yang justru memberikan keuntungan signifikan bagi ASDP dan negara.

Di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025), Ira memaparkan kalkulasi finansial di balik transaksi tersebut.

Ia berargumen bahwa nilai aset yang diperoleh jauh melampaui biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan BUMN tersebut.

"Akuisisi ini bukan merugikan tapi malah menguntungkan ASDP dan negara. Dengan akuisisi ini ASDP mendapat perusahaan utuh yang aset kapalnya saja bernilai Rp2,092 triliun, namun perusahaan ini bisa dibeli seharga Rp 1,272 triliun atau hanya 60 persen dari nilai kapal," kata Ira.

Argumen ini menjadi inti pembelaannya, yang menantang dasar valuasi kerugian negara yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Lebih dari sekadar keuntungan finansial, Ira menyoroti mandat pemerintah kepada ASDP untuk melayani daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Sehingga, 70 persen operasional perusahaan bersifat perintis dan seringkali tidak menguntungkan secara komersial.

Menurutnya, subsidi pemerintah yang terbatas memaksa ASDP untuk menutupi defisit operasional melalui lini bisnis komersial.

baca juga

Untuk itu, penambahan armada menjadi sebuah keharusan strategis.

"Selama ini sebagian besar kapal ASDP berasal dari hibah pemerintah. ASDP belum pernah berhasil membangun kapal baru. ASDP hanya bisa mendatangkan 10 unit kapal lama, yang lalu juga diperkarakan hingga dirutnya meninggal dunia dalam keadaan tertekan,” tutur Ira.

Ia menambahkan, situasi semakin kompleks akibat adanya moratorium izin operasional kapal yang berlaku sejak 2017, yang membuat pengadaan armada baru menjadi sangat sulit.

Akuisisi PT JN, menurutnya, adalah satu-satunya jalan keluar yang paling efektif pada saat itu.

"Dengan akuisisi ini, ASDP mendapat tambahan 53 izin operasi berikut kapalnya saat peluang mendapatkan izin baru tertutup,” ujar Ira.

Ira menutup pleidoinya dengan menyatakan bahwa tindakan korporat yang seharusnya diapresiasi sebagai solusi strategis justru telah dikriminalisasi dengan menggunakan metodologi penilaian aset yang keliru.

"Sangat menyedihkan akuisisi menguntungkan itu malah dikriminalisasi, dianggap merugikan negara Rp1,253 triliun memakai harga scrap yang tidak benar itu,” katanya.

Sebelumnya, Ira Puspadewi dituntut 8,5 tahun penjara. Sebab, JPU KPK meyakini bahwa Ira bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (PT JN) pada 2019-2022.

“Meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 8 tahun dan 6 bulan dengan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah

KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah

News | Senin, 21 Juli 2025 | 21:05 WIB

Direksi ASDP Dituding Beli Kapal Karam dalam Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Direksi ASDP Dituding Beli Kapal Karam dalam Akuisisi PT Jembatan Nusantara

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 22:51 WIB

Vice President Keuangan ASDP Diperiksa KPK Terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Vice President Keuangan ASDP Diperiksa KPK Terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara

News | Senin, 05 Mei 2025 | 13:40 WIB

Terkini

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB