- MKD DPR RI resmi memangkas dana reses anggota dewan.
- Dasco mengungkapokan, anggaran reses turun dari Rp702 juta menjadi sekitar Rp500 juta.
- Keputusan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas reses.
Kronologi Anggaran Reses yang Terus Berubah
Keputusan pemangkasan ini menjadi babak terbaru dalam saga anggaran reses DPR yang penuh gejolak.
Sebagai informasi, reses adalah masa di mana 580 anggota DPR kembali ke 84 daerah pemilihan di seluruh Indonesia untuk menjalankan fungsi representasi, seperti menyerap aspirasi atau melakukan bakti sosial.
Pada periode 2019-2024, dana reses berada di angka sekitar Rp400 juta. Namun, pada Mei 2025, angka tersebut mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp702 juta per anggota untuk setiap masa reses, yang biasanya berlangsung 4-5 kali dalam setahun.
Kenaikan ini, menurut Dasco saat itu, disebabkan oleh bertambahnya komponen kegiatan dan jumlah titik kunjungan.
Gelombang kritik publik semakin menguat ketika muncul rencana kenaikan lanjutan per Agustus 2025, dari Rp702 juta menjadi Rp756 juta.
Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan setelah aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada 25-31 Agustus lalu.