Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK

Bangun Santoso

Kamis, 06 November 2025 | 15:10 WIB
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Gubernur Riau Abdul Wahid diduga menggunakan kekuasaannya secara absolut dengan memerintahkan jajarannya untuk patuh pada satu komando, yang disebutnya sebagai "satu matahari"
  • Praktik pemerasan terhadap para pejabat dinas menggunakan istilah "jatah preman" dengan kesepakatan setoran mencapai Rp7 miliar yang disandikan sebagai "tujuh batang"
  • KPK berhasil membongkar praktik korupsi ini melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), menangkap Gubernur Abdul Wahid beserta jajarannya, dan menyita total barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar

Suara.com - Kisah ini bermula dari sebuah laporan yang sampai ke telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebuah aduan masyarakat yang menuntun pada terkuaknya praktik lancung di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, menyeret nama sang penguasa tertinggi, Gubernur Abdul Wahid, yang baru menjabat sejak periode 2024-2029.

Cerita penangkapan Gubernur Riau ini dipenuhi sandi-sandi rahasia dan titah absolut, seolah sebuah naskah film thriller politik. Dalam konferensi pers pada 5 November, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Plt Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu membeberkan kronologi lengkapnya, dari bisik-bisik di kafe hingga drama penangkapan di tengah malam.

Semua berawal tak lama setelah Abdul Wahid resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Ia mengumpulkan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan mengeluarkan titah perdananya. Sebuah pesan yang mengukuhkan kekuasaannya. Abdul mengatakan jajarannya harus tegak lurus pada satu "matahari", yakni dirinya.

"Artinya, apa pun yang disampaikan kepala dinas adalah perintah gubernur. Bila tidak diikuti, maka akan dievaluasi yang dianggap sebagai diganti atau mutasi," ungkap KPK. Sang "matahari" telah bersabda, dan tak ada yang boleh membantah.

Titah absolut itu menjadi pembuka jalan bagi praktik "jatah preman". Pada Mei 2025, sebuah pertemuan rahasia digelar di salah satu kafe di Pekanbaru.

Di sana, Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau, Ferry Yunanda, bertemu dengan enam Kepala UPT Jalan dan Jembatan. Topiknya: "biaya" untuk sang gubernur sebesar 2,5 persen dari penambahan anggaran tahun 2025 yang meroket dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Namun, angka itu dirasa kurang. Ketika Ferry melapor kepada atasannya, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan, permintaan itu membengkak. Arief meminta kenaikan "biaya" dari 2,5 persen menjadi 5 persen.

Ancamannya jelas: "Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya." Di kalangan dinas, perintah ini dikenal dengan istilah "jatah preman".

Kesepakatan pun tercapai. Angka 5 persen dari total kenaikan anggaran Rp106 miliar dibulatkan menjadi Rp7 miliar. Untuk menyamarkan jejak, angka fantastis ini disandikan. Ferry kemudian melaporkan kepada Arief dengan menggunakan bahasa kode "tujuh batang".

baca juga

Aliran dana haram pun mulai mengalir deras. Setidaknya terjadi tiga kali setoran dalam rentang Juni hingga November 2025. Pada Juni, terkumpul Rp1,6 miliar. Sebesar Rp1 miliar diserahkan kepada Abdul melalui Tenaga Ahlinya, Dani M Nursalam, sisanya untuk kerabat Arief.

Pada Agustus, Rp1,2 miliar kembali terkumpul. Uang ini didistribusikan ke berbagai pos, termasuk untuk sopir dan proposal kegiatan. Setoran ketiga terjadi pada November, di mana uang Rp1,25 miliar dikumpulkan.

Sebesar Rp450 juta diberikan kepada Abdul melalui Arief, dan Rp800 juta diduga diserahkan langsung kepada sang gubernur. Total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp4,05 miliar, di mana Abdul diduga telah menikmati Rp2,25 miliar yang sebagian dipakai untuk plesiran ke Inggris dan Brasil.

Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun, setoran ketiga pada 3 November 2025 menjadi akhir dari segalanya. Tim KPK yang telah mengendus persekongkolan ini langsung bergerak. Dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Arief, Ferry, dan lima Kepala UPT disergap. Uang tunai Rp800 juta menjadi barang bukti tak terbantahkan.

Saat anak buahnya terciduk, sang "matahari" sempat menghilang. Abdul diduga bersembunyi, namun pelariannya tak berlangsung lama. KPK berhasil menangkapnya di sebuah kafe di Pekanbaru, bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana.

Di saat yang sama, tim lain menggeledah rumah Abdul di Jakarta Selatan dan menemukan 9.000 pound sterling serta 3.000 dolar AS, yang jika dirupiahkan setara Rp800 juta. Total, KPK menyita Rp1,6 miliar dalam operasi senyap itu.

Setelah drama penangkapan, para terperiksa diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Pada 4 November 2025 petang, KPK resmi mengumumkan Abdul Wahid, M. Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam sebagai tersangka. Sang "matahari" itu pun harus merasakan dinginnya sel tahanan di Rutan Gedung ACLC KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK

Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK

News | Kamis, 06 November 2025 | 13:47 WIB

5 Fakta Ngeri 'Jatah Preman' Gubernur Riau: Kenaikan Anggaran Ajaib Sampai Plesiran ke Luar Negeri

5 Fakta Ngeri 'Jatah Preman' Gubernur Riau: Kenaikan Anggaran Ajaib Sampai Plesiran ke Luar Negeri

Your Say | Kamis, 06 November 2025 | 12:22 WIB

Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman

Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman

News | Kamis, 06 November 2025 | 11:50 WIB

Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?

Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?

News | Kamis, 06 November 2025 | 11:22 WIB

Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya

Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya

News | Kamis, 06 November 2025 | 11:04 WIB

Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

News | Kamis, 06 November 2025 | 11:00 WIB

Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk

Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk

News | Kamis, 06 November 2025 | 10:53 WIB

Terkini

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB