Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 06 November 2025 | 10:53 WIB
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga menggunakan uang hasil korupsi dalam bentuk pemerasan untuk membiayai perjalanan mewahnya ke luar negeri, termasuk ke Inggris dan Brasil
  • Rencana perjalanan Abdul Wahid selanjutnya ke Malaysia batal total karena ia lebih dulu ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim KPK
  • KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kadis PUPRPKPP M. Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam (DAN)

Suara.com - Gaya hidup mewah Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) yang kerap bepergian ke luar negeri kini menjadi sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut mengungkap bahwa perjalanan glamor sang gubernur diduga kuat dibiayai dari uang hasil pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Fakta ini dibeberkan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Abdul Wahid. KPK menyebut, uang haram tersebut digunakan untuk membiayai lawatan ke berbagai negara, dari Eropa hingga Amerika Latin.

"Salah satu kegiatannya itu adalah pergi lawatan ke luar negeri. Salah satunya ke Inggris, kemudian ada juga ke Brasil, dan yang rencananya yang terakhir ini mau ke Malaysia, seperti itu," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

Ironisnya, rencana perjalanan Abdul Wahid ke negara tetangga, Malaysia, harus kandas di tengah jalan. Ia keburu diciduk oleh tim satgas KPK sebelum sempat terbang.

"Ada informasi akan adanya perjalanan ke Malaysia, tetapi itu kan keburu ditangkap," kata Asep sebagaimana dilansir Antara.

KPK menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme pengumpulan uang haram tersebut. Dana hasil pemerasan dari berbagai pihak itu dikoordinasikan dan dikumpulkan oleh orang kepercayaan gubernur, yakni Tenaga Ahli bernama Dani M. Nursalam (DAN). Dani inilah yang kemudian mengatur segala keperluan finansial Abdul Wahid, termasuk untuk plesiran.

"Uang itu dikumpulkan di saudara DAN. Jadi, kalau ada perlu kegiatan apa, maka DAN inilah yang nanti menyiapkan. Salah satunya yang kami monitor itu adalah untuk perjalanan ke London, kemudian ke Brasil," ujar Asep.

Dalam kronologinya, KPK pertama kali bergerak melakukan OTT pada 3 November 2025, mengamankan Abdul Wahid beserta delapan orang lainnya. Sehari setelahnya, pada 4 November 2025, Dani M. Nursalam akhirnya menyerahkan diri ke KPK.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif, pada 5 November 2025, KPK secara resmi mengumumkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta sang tenaga ahli, Dani M. Nursalam (DAN).

Baca Juga: Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI