DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika

Kamis, 06 November 2025 | 15:55 WIB
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
KASBI menggelar aksi menentang Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung DPR Jakarta, Kamis (6/11/2025). [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Delegasi buruh KASBI untuk audiensi di DPR dibatasi dari 50 menjadi 20 orang.

  • Buruh kecewa karena Komisi IX DPR, yang membidangi tenaga kerja, tidak ikut menemui.

  • Audiensi tersebut pada akhirnya hanya dijadwalkan untuk bertemu dengan jajaran pimpinan DPR RI.

Menurutnya, angka 15 persen didasarkan pada hasil survei internal yang menunjukkan bahwa kebutuhan hidup layak (KHL) seorang buruh di kota besar kini telah mencapai angka Rp7 juta per bulan.

Angka tersebut juga merefleksikan realitas ekonomi yang semakin berat, terutama bagi mereka yang menanggung beban ganda dalam keluarga.

Selain itu, salah satu argumen utama yang digarisbawahi dalam aksi ini, yakni fenomena sandwich generation yang menjerat mayoritas kaum buruh.

Mereka tidak hanya bertanggung jawab atas keluarga inti, tetapi juga harus menopang kehidupan orang tua dan seringkali anggota keluarga lainnya seperti adik.

"Mempunyai tanggungan bukan hanya pribadi tapi keluarga. Orang tua, anak, adik dan saudaranya. Pemerintah dan DPR harusnya bisa melihat situasi di lapangan. Buruh punya beban berlipat, upah setiap bulan ternyata tidak bisa mencukupi kebutuhan," jelasnya.

Kondisi ini menciptakan tekanan finansial berlapis yang membuat upah minimum saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan biaya hidup yang sebenarnya.

Selain isu upah, Sunarno juga menyoroti masalah keamanan kerja yang semakin mengkhawatirkan.

Ia merujuk pada maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang terjadi dalam satu tahun terakhir dengan dalih efisiensi atau kebangkrutan perusahaan.

Baca Juga: Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI