'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 06 November 2025 | 14:13 WIB
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
Aksi buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengguggat UU Cipta Kerja digelar di depan Gedung DPR pada Kamis (6/11/2025) siang. Simbol gurita dibawa massa buruh dalam aksi tersebut. [Suara.com/Faqih]
  • Ratusan buruh KASBI berunjuk rasa di depan Gedung DPR menolak dampak Omnibus Law.

  • Aksi menggunakan simbol dua boneka gurita raksasa yang melambangkan korupsi para pejabat.

  • Mereka mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru yang lebih berpihak pada nasib kaum buruh.

Suara.com - Aksi massa buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks Gedung DPR RI pada Kamis (6/11/2025).

Massa buruh menyuarakan penolakan terhadap dampak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan mendesak legislasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada pekerja.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, terlihat elemen protes yang menonjol, yakni dua boneka gurita berukuran besar ditempatkan secara strategis di depan gerbang utama Gedung Parlemen.

Simbolisme ini tidak sembarangan. Sebab, boneka tersebut diibaratkan sebagai representasi praktik korupsi para pejabat yang menggurita dan menjerat kesejahteraan kaum pekerja.

Bahkan, visual yang kuat tersebut dirancang untuk menarik perhatian publik dan para legislator terhadap isu yang lebih dalam dari sekadar regulasi, yaitu integritas pemangku kebijakan.

Ketua Umum KASBI, Unang Sunarno, dalam orasinya dari atas mobil komando, menjelaskan alasan strategis pemilihan lokasi aksi. Menurutnya, menyuarakan aspirasi langsung di pusat legislatif adalah langkah esensial untuk memberikan tekanan politik yang signifikan.

“Kami menggelar aksi di depan Gedung DPR, agar bisa mendesak RUU Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh, agar tidak seperti Omnibuslaw Cipta Kerja,” kata Unang, saat di atas mobil komando, (6/11/2025).

Pernyataan tersebut sekaligus menggarisbawahi tujuan utama aksi, yaitu mendorong lahirnya sebuah undang-undang baru yang dapat merevisi atau menggantikan pasal-pasal kontroversial dalam Omnibus Law yang dinilai merugikan.

Unang juga merinci dampak langsung yang dirasakan oleh para pekerja sejak pengesahan Omnibus Law.

Regulasi tersebut, menurutnya, telah menjadi landasan hukum bagi praktik-praktik yang menekan hak-hak normatif buruh secara masif di berbagai sektor industri.

"Banyak kawan-kawan kena pengurangan upah, dan pesangon. Serta banyak dilakukannya PHK," jelasnya.

Akibat yang dirasakan secara kolektif inilah yang menjadi bahan bakar utama perlawanan serikat buruh, menuntut adanya intervensi legislatif yang dapat memulihkan kembali jaminan kepastian kerja dan keadilan upah bagi kelas pekerja di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah 1.464 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan mengawal demonstrasi buruh yang digelar di DPR RI.

"Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dikutip dari Antara, Kamis (6/11/2025).

Selain dari massa buruh, unjuk rasa juga dilakukan di sejumlah titik di Jakarta Pusat yang dilakukan aliansi mahasiswa. Aksi tersebut berlangsung di kawasan Monas dan juga Kementerian Haji dan Umrah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh

Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh

News | Kamis, 06 November 2025 | 13:30 WIB

Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib

Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib

News | Kamis, 06 November 2025 | 10:02 WIB

Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat

Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat

News | Kamis, 06 November 2025 | 09:21 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB