Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 08 November 2025 | 10:59 WIB
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Baca 10 detik
  • Tujuh orang termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko telah digelandang KPK pasca-OTT
  • Dalam OTT itu, adik kandung Bupati Sugiri ikut dicokok KPK
  • Setidaknya, KPK baru membawa tujuh dari 13 orang yang ditangkap ke Jakarta untuk diperiksa.

Suara.com - Terungkap identitas dari ketujuh orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur. Tak hanya pejabat daerah, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko hingga adiknya ikut dicokok KPK

Kekinian, ketujuh orang yang ditangkap itu telah digelandang ke Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta pada hari ini. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan identitas orang-orang yang kena OTT termasuk adik dari Bupati Sugiri Sancoko.

"Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini, yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. Salah satunya merupakan adik Bupati," bebernya dikutip dari Antara, Sabtu (8/11/2025). 

Budi menyampaikan hal tersebut setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.10 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta dari OTT tersebut adalah Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono.

Diketahui, KPK sebelumnya menyampaikan terdapat 13 orang yang ditangkap dalam OTT di Ponorogo, termasuk Sugiri Sancoko. Namun, KPK baru membawa tujuh dari 13 orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, pada 7 November 2025, KPK mengonfirmasi adanya OTT yang menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan.

Baca Juga: Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang ketujuh pada tahun 2025.

KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Terjaring OTT, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK

Video
Sabtu, 08 November 2025 | 09:51 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI