- Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan Soeharto sebagai salah satu dari 10 pahlawan nasional baru.
- Pemerintah menyatakan penganugerahan gelar ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa besar para pemimpin terdahulu.
- Keputusan ini memicu perdebatan publik yang luas mengenai legasi kompleks era Orde Baru.
Suara.com - Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, memasuki babak baru setelah pemerintah secara resmi mengonfirmasi namanya masuk dalam daftar yang akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pengumuman tersebut rencananya akan disampaikan langsung oleh Prabowo selaku Kepala Negara, mencakup total 10 tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa.
Konfirmasi tersebut datang dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang menyatakan bahwa nama Soeharto menjadi salah satu yang dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah.
"Kurang lebih 10 nama. Ya masuk (nama Soeharto)," kata Prasetyo usai Rapat Terbatas (Ratas) di Kertanegara, Minggu (9/11/2025).
Prasetyo berdalih, masuknya nama Soeharto dalam wacana menjadi pahlawan nasional lantaran menghormati jasa yang pernah ditinggalkan untuk negara.
Menurutnya, pemerintah memandang perlu untuk memberikan apresiasi terhadap kontribusi para pemimpin masa lalu.
"Sekali lagi, sebagaimana kemarin juga kami sampaikan, itu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apapun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara," jelasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses konsolidasi dan penyerapan aspirasi dari berbagai lembaga tinggi negara serta tokoh masyarakat.
Hal ini termasuk mendengarkan pendapat dan masukan dari Ketua MPR dan Wakil Ketua DPR RI.
"Karena memang cara bekerja beliau, beliau menugaskan beberapa untuk berkomunikasi dengan para tokoh, mendapatkan masukan dari berbagai pihak sehingga diharapkan apa yang nanti diputuskan oleh bapak presiden, oleh pemerintah itu, sudah melalui berbagai masukan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua PBNU Savic Ali menegaskan penolakan pemberian tanda jasa pahlawan nasional kepada Soeharto.
Ia mengungkapkan bahwa Orde Baru di dalam kepemimpinannya telah mengebiri Nahdlatul Ulama di segala level, mulai politik sampai pendidikan.
Contohnya, ucap Savic, pada pemilu 1971 ketika NU dipaksa lebur menjadi PPP dan mulai politik satu arah, semuanya harus pro Soeharto lewat Golkar.
"KH Idham Chalid pernah berkata kita disuruh tanding tinju, tetapi kedua tangan kita diikat. Namun, suara NU di pemilu bertahan di angka 18 persen, artinya NU mampu bertinju dengan kedua tangannya diikat," tutur Savic.
"Kalau Soeharto dipahlawankan, nggak ketemu nalar kita karena Soeharto bagian dari masalah; legacynya banyak yang bermasalah, korbannya banyak sekali," sambung dia.
Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai rencana pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
“Apabila pemerintah Indonesia dalam hal ini presiden itu meneken usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto, maka yang digadaikan adalah martabat bangsa,” kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya.
Soeharto ditegaskannya, bukan sosok yang layak menerima penghargaan tersebut karena rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan korupsi yang panjang selama berkuasa.
“Selama menjadi presiden kedua Republik Indonesia, ada banyak sekali tragedi-tragedi kemanusiaan yang terjadi, semenjak tahun 1965–1966, lalu kemudian diakhiri dengan sejumlah peristiwa kekerasan negara tahun 1998 sebelum lengsernya Soeharto yang dipaksa mundur oleh rakyat tanggal 21 Mei 1998,” ujarnya.
![Para aktivis dari sejumlah organisasi dan masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-885 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/06/62642-aksi-kamisan-aksi-kamisan-depan-istana-tolak-soeharto-jadi-pahlawan-nasional.jpg)
Sementara itu, Amnesty International Indonesia menyebut memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto sebagai bentuk pelecehan terhadap sejarah dan korban pelanggaran HAM masa Orde Baru.
"Jadi bukan hanya tidak layak untuk dianugerahi pahlawan nasional, masuk nominasi pun sebenarnya nama Soeharto juga tidak layak. Jika kita membaca sejarah dan juga dokumen-dokumen akademik yang telah dipublikasikan mengenai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan selama zaman Orde Baru berlangsung," kata Juru Bicara Amnesty International Indonesia, Hairul Halim.
Ia menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sama saja dengan mengkhianati mandat reformasi yang lahir dari penolakan publik terhadap pemerintahan otoriter.
“Menominasikan Soeharto sebagai pahlawan nasional itu pengkhianatan terbesar terhadap mandat reformasi,” katanya.
“Menghidupkan Soeharto lewat penganugerahan pahlawan nasional ini sama saja dengan mengakhiri reformasi itu sendiri," katanya.