Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?

Senin, 10 November 2025 | 17:42 WIB
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
Ilustrasi Polsek Tamansari melakukan penggrebekan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. (ANTARA/Polres Jakarta Barat)
Baca 10 detik
  • Pemprov DKI juga akan memperkuat pendekatan hukum dan sosial di dua kampung tersebut.
  • Penggantian nama bukan hanya soal simbol, tapi juga bagian dari strategi sosial untuk membangun ruang kota yang lebih sehat dan aman.
  • Sigit turut mengapresiasi langkah BNN RI dan aparat penegak hukum yang telah melakukan penggerebekan.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengganti nama sejumlah wilayah yang selama ini dikenal sebagai sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dua di antaranya adalah Kampung Ambon di Jakarta Barat dan Kampung Bahari di Jakarta Utara.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghapus stigma negatif yang selama ini melekat di kedua wilayah tersebut, sekaligus membangun citra baru sebagai kawasan yang bersih dari narkoba.

"Apakah nanti kita menetapkan keputusan Gubernur untuk bisa merubah nama kampung yang selama ini mengandung stigma negatif sehingga bisa berubah menjadi kampung yang bersinar, bersih dari narkoba, tentu akan kami tindak lanjuti segera," kata Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, dalam konferensi pers BNN RI bertajuk Hasil Operasi Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Rawan Narkoba, Senin (10/11/2025).

Sigit menegaskan, Pemprov DKI akan menindaklanjuti arahan Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menyoroti kasus narkoba di Jakarta.

Ia mengatakan, penggantian nama bukan hanya soal simbol, tapi juga bagian dari strategi sosial untuk membangun ruang kota yang lebih sehat dan aman bagi warga.

"Tidak hanya bagaimana kami bisa melakukan evaluasi dan menciptakan ruang kota yang lebih kondusif, lebih sehat dan tentu bisa menjadi ruang interaksi yang lebih positif bagi seluruh masyarakatnya," ujarnya.

Selain penggantian nama, Pemprov DKI juga akan memperkuat pendekatan hukum dan sosial di dua kampung tersebut. Sigit menyebut, langkah itu menjadi pintu masuk bagi pemberantasan kampung-kampung narkoba lainnya di Ibu Kota.

Hasil operasi narkoba di Kampung Ambon [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Hasil operasi narkoba di Kampung Ambon [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

"Namun lebih dari itu semua, kami menyampaikan komitmennya, pendekatan hukum di dua wilayah kampung ini akan menjadi sebuah entry point bagi pemberantasan kampung-kampung narkoba lainnya," lanjutnya.

Baca Juga: Penampakan Ammar Zoni Usai 3 Minggu Ditahan di Nusakambangan, Kepala Plontos dan Wajah Lebih Segar

Sigit turut mengapresiasi langkah BNN RI dan aparat penegak hukum yang telah melakukan penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Bahari.

Menurutnya, operasi gabungan tersebut sejalan dengan komitmen Pemprov DKI dalam kampanye “Jaga Jakarta”.

"Selain apresiasi apa yang kita wujudkan dalam operasi bersama ini tentu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kampanye Provinsi DKI Jakarta, Jaga Jakarta, khususnya Jaga Jakarta dari bahaya narkoba," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI