Korupsi Lintas Era Kemenaker Terbongkar, Kenapa Eks Sekjen Hery Sudarmanto Baru Terseret?

Bangun Santoso

Selasa, 11 November 2025 | 11:25 WIB
Korupsi Lintas Era Kemenaker Terbongkar, Kenapa Eks Sekjen Hery Sudarmanto Baru Terseret?
Mantan Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto setelah gagal membaur dengan rombongan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi guna menghindari para jurnalis yang menunggunya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025). ANTARA/Rio Feisal
baca 10 detik
  • KPK menetapkan eks Sekjen Kemenaker, Hery Sudarmanto, sebagai tersangka baru setelah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam pengembangan kasus pemerasan RPTKA
  • Praktik pemerasan ini diduga merupakan kejahatan sistemik yang telah berlangsung lama, mencakup tiga era kepemimpinan menteri yang berbeda, mulai dari Cak Imin, Hanif Dhakiri, hingga Ida Fauziyah
  • Hanya dalam periode 2019-2024, para tersangka diduga berhasil mengumpulkan uang hasil pemerasan dari pengurusan RPTKA senilai Rp53,7 miliar dengan modus menekan para pemohon izin kerja TKA

Suara.com - Babak baru kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Hery Sudarmanto (HS), mantan Sekretaris Jenderal era Menaker Hanif Dhakiri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).

Penetapan ini menimbulkan pertanyaan, mengingat namanya tidak muncul bersamaan dengan delapan tersangka lain yang diumumkan sebelumnya. KPK pun membeberkan alasan di balik penetapan yang terkesan menyusul ini.

"Selama ini, dari dugaan awal kami, namanya belum muncul, sehingga tidak ditetapkan bersama-sama dengan yang kloter pertama," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (10/11).

Asep menjelaskan bahwa nama Hery Sudarmanto baru terseret setelah tim penyidik melakukan serangkaian upaya paksa, termasuk penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Dari sanalah, bukti-bukti baru yang mengarah pada keterlibatannya mulai ditemukan.

"Bukti permulaan yang mengarah kepada yang bersangkutan juga sudah cukup berdasarkan peran-perannya untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dijadikan tersangka. Makanya sudah dilakukan ekspose dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK telah menjerat delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad, yang semuanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker.

Menurut temuan KPK, para tersangka ini diduga telah meraup uang haram sekitar Rp53,7 miliar hanya dalam kurun waktu 2019–2024, atau pada masa jabatan Menaker Ida Fauziyah. Uang tersebut berasal dari pemerasan dalam proses pengurusan RPTKA, sebuah izin krusial yang wajib dimiliki tenaga kerja asing untuk bisa bekerja legal di Indonesia.

Modus operandinya sederhana namun efektif. Jika RPTKA tidak diterbitkan oleh Kemenaker, izin kerja dan izin tinggal para TKA akan terhambat, yang berujung pada denda Rp1 juta per hari. Kondisi inilah yang memaksa para pemohon RPTKA untuk "menyetor" sejumlah uang kepada para tersangka.

Fakta yang lebih mengejutkan, KPK menduga praktik lancung ini telah menjadi "tradisi" lintas generasi. Kasus pemerasan ini diduga sudah terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009–2014), berlanjut di era Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga masa Ida Fauziyah (2019–2024).

baca juga

KPK sendiri telah menahan delapan tersangka awal dalam dua gelombang, yakni pada 17 Juli dan 24 Juli 2025, sebelum akhirnya mengumumkan status tersangka baru Hery Sudarmanto pada 29 Oktober 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bongkar Modus Suap Bupati Ponorogo: Isu Rotasi Jabatan Jadi 'Mesin ATM' Pejabat Resah

KPK Bongkar Modus Suap Bupati Ponorogo: Isu Rotasi Jabatan Jadi 'Mesin ATM' Pejabat Resah

News | Selasa, 11 November 2025 | 11:08 WIB

Anggaran Perbaikan Gizi Bayi dan Ibu Hamil Diduga Dikorupsi, KPK Buka Suara

Anggaran Perbaikan Gizi Bayi dan Ibu Hamil Diduga Dikorupsi, KPK Buka Suara

News | Selasa, 11 November 2025 | 11:00 WIB

Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025

Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025

News | Selasa, 11 November 2025 | 10:46 WIB

Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil

Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil

News | Selasa, 11 November 2025 | 06:50 WIB

Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut

Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut

News | Selasa, 11 November 2025 | 05:35 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS

PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS

News | Senin, 10 November 2025 | 20:20 WIB

Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!

Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!

News | Senin, 10 November 2025 | 18:35 WIB

Terkini

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×