Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, 2 Pemain Asing Asal Ghana dan Kamerun Dideportasi dari Indonesia

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 11 November 2025 | 11:28 WIB
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, 2 Pemain Asing Asal Ghana dan Kamerun Dideportasi dari Indonesia
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendeportasi dua pemain sepak bola berwarga negara asing (WNA) di Pangkalpinang. (ANTARA/HO/Humas Kantor Imigrasi Pangkalpinang
baca 10 detik
  • Skandal ini mencuat setelah keduanya kedapatan bermain untuk klub Sporty Tiram FC dalam laga final Bencah Cup 2025 di Toboali, Bangka Selatan.
  • Informasi masyarakat pada akhir Oktober 2025 menjadi titik awal terbongkarnya pelanggaran ini.
  • Kedua pemain asing itu terbukti menyalahgunakan izin tinggal mereka.

Suara.com - Mimpi dua pesepak bola asing untuk berlaga di Indonesia harus pupus di tangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.

Dua pemain berwarga negara Ghana dan Kamerun ini resmi dideportasi setelah terbukti melanggar izin tinggal di wilayah hukum Indonesia.

Skandal ini mencuat setelah keduanya kedapatan bermain untuk klub Sporty Tiram FC dalam laga final Bencah Cup 2025 di Toboali, Bangka Selatan.

Sebuah informasi masyarakat pada akhir Oktober 2025 menjadi titik awal terbongkarnya pelanggaran ini.

"Dua WNA asal Ghana dan Kamerun ini bermain sepak bola di klub Sporty Tiram FC dalam laga final Bencah Cup 2025 di Toboali Bangka Selatan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, dalam keterangannya di Pangkalpinang, Selasa (11/11/2025).

Identitas kedua pemain asing tersebut adalah Okutu Emmanuel, pemegang Izin Tinggal Terbatas dengan indeks E28 (investor), dan Djomo Idriss Vanel, yang hanya memegang Izin Tinggal Kunjungan dengan indeks C22b.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, keduanya terbukti menyalahgunakan izin tinggal mereka. Pelanggaran ini sesuai dengan Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Atas pelanggaran tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 75 Ayat (2) huruf (f) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegas Khumaidi.

Proses deportasi kedua pemain ini dilaksanakan pada Minggu (9/11) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan maskapai Ethiopian Airlines.

baca juga

Okutu Emmanuel, yang berasal dari Ghana, diterbangkan dengan rute Jakarta – Bangkok (Thailand) – Addis Ababa (Ethiopia) – Accra (Ghana). Sementara itu, Djomo Idriss Vanel dari Kamerun, harus menempuh rute Jakarta – Bangkok (Thailand) – Addis Ababa (Ethiopia) – Douala (Kamerun).

Imigrasi Pangkalpinang menegaskan bahwa tindakan deportasi ini bukanlah hal sepele. Ini adalah bentuk komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan negara dan penegakan hukum.

"Tindakan deportasi ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara," kata Khumaidi.

Ia menambahkan, Imigrasi tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran izin tinggal. Setiap warga negara asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi seluruh peraturan hukum yang berlaku.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Imigrasi Pangkalpinang berjanji akan terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya. Pengawasan akan dilakukan baik melalui operasi mandiri maupun sinergi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang melibatkan berbagai instansi terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bryan Mbeumo Rayu Rekan Setimnya di Kamerun untuk Gabung Manchester United

Bryan Mbeumo Rayu Rekan Setimnya di Kamerun untuk Gabung Manchester United

Bola | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 20:30 WIB

Imigrasi Periksa 229 WNA di Jabodetabek, 196 Terindikasi Langgar Izin Tinggal

Imigrasi Periksa 229 WNA di Jabodetabek, 196 Terindikasi Langgar Izin Tinggal

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:43 WIB

WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!

WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:26 WIB

Persib Bandung, ACL Two dan Kebijakan Pemain Asing Liga Indonesia yang Mulai Beri Dampak Positif

Persib Bandung, ACL Two dan Kebijakan Pemain Asing Liga Indonesia yang Mulai Beri Dampak Positif

Your Say | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 08:51 WIB

Buka Kelas Seks Bertarif Ratusan Juta, WNA asal Amerika Serikat Dideportasi

Buka Kelas Seks Bertarif Ratusan Juta, WNA asal Amerika Serikat Dideportasi

News | Kamis, 25 September 2025 | 13:53 WIB

Terkini

Tamansiswa Onthel Mardika, Mengulang Jejak Pawai Kemerdekaan Pertama Ki Hadjar Dewantara

Tamansiswa Onthel Mardika, Mengulang Jejak Pawai Kemerdekaan Pertama Ki Hadjar Dewantara

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200

Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Momen Bendera Pusaka Diarak dari Monas ke Istana Merdeka

Momen Bendera Pusaka Diarak dari Monas ke Istana Merdeka

Foto | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun

Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Ketika Banyak WNI Berobat ke Penang, Apa yang Perlu Kita Benahi?

Ketika Banyak WNI Berobat ke Penang, Apa yang Perlu Kita Benahi?

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram

Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:57 WIB

Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah

Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Sindir Orde Baru, Megawati: Soekarno Ditahan Tanpa Pengadilan karena Pak Harto Ingin Jadi Presiden

Sindir Orde Baru, Megawati: Soekarno Ditahan Tanpa Pengadilan karena Pak Harto Ingin Jadi Presiden

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:44 WIB

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:41 WIB

×