Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 11 November 2025 | 19:26 WIB
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina
Roy Suryo menyinggung nama Silfester Matutina yang hingga kini masih bebas berkeliaran, padahal yang bersangkutan divonis penjara dengan putusan inkrah. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Roy Suryo mengaku tegar hadapi status tersangka, namun menuntut keadilan dari penegak hukum.

  • Ia membandingkan kasusnya dengan Silfester Matutina, terpidana yang menurutnya masih bebas berkeliaran.

  • Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster kasus ijazah Jokowi.

Suara.com - Roy Suryo merespons status tersangkanya dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo dengan menuntut adanya persamaan di hadapan hukum (equality before the law).

Secara spesifik, ia menyinggung kasus Silfester Matutina, yang menurutnya belum dieksekusi meski putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Meskipun mengaku siap menghadapi proses hukum yang berjalan, Roy Suryo menggunakan momentum tersebut untuk menyoroti apa yang ia anggap sebagai ketidakadilan.

"Semua ini harus kita hadapi dengan baik, dengan tegar, dan saya tetap menghormati itu," kata Roy Suryo, di Gedung Joang '45, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

"Status yang mulai naik dari dulu menjadi saksi, kemudian terlapor, kemudian tersangka, apakah nanti menjadi terdakwa, atau menjadi terpidana. Itu tidak masalah," katanya.

Ia kemudian membandingkan proses hukum yang menjeratnya dengan penanganan kasus Silfester Matutina.

"Pada saat ikrar, ada seorang yang sudah menyandang status terpidana saja, masih bisa melambai-lambai, masih bisa mengerjai hukum, dan masih berkeliaran, yang namanya Silfester Matutina," ucapnya.

Atas dasar itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan prinsip keadilan yang sama kepada semua warga negara tanpa pandang bulu.

"Jadi saya mohon kepada aparat itu untuk bertindak jujur, bertindak equality before the law, sama adil terhadap semua pihak," ujarnya.

baca juga

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengumumkan penetapan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa para tersangka dibagi ke dalam dua klaster penyidikan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," ujar Asep saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua menjerat tiga nama, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Para tersangka dijerat dengan Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan/atau pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE.

Meskipun status hukum telah ditingkatkan, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan tersangka lainnya. Asep menyatakan bahwa keputusan penahanan akan ditentukan setelah proses pemeriksaan para tersangka rampung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro

News | Selasa, 11 November 2025 | 17:32 WIB

Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran

Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran

News | Selasa, 11 November 2025 | 16:41 WIB

Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim

Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim

News | Selasa, 11 November 2025 | 15:15 WIB

Terkini

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:18 WIB

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

×