Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan

Erick Tanjung

Rabu, 12 November 2025 | 08:20 WIB
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
Mahfud MD saat beradar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025). [Suara.com/Novian]
baca 10 detik
  • Mahfud MD pertanyakan dasar hukum penetapan Roy Suryo sebagai tersangka kasus ijazah.

  • Keaslian ijazah seharusnya dibuktikan oleh hakim di pengadilan, bukan pihak kepolisian.

  • Mahfud menyarankan agar semua pihak yang berseteru sebaiknya berdamai mengakhiri perselisihan.

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui kanal YouTube resminya, Mahfud menyoroti ketidakjelasan dasar hukum tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pembuktian keaslian ijazah seharusnya dilakukan di pengadilan, bukan oleh polisi.

"Sekarang pengadilan sudah berjalan, silakan saja nanti pengadilan yang memutuskan," ujar Mahfud membuka pernyataannya, dikutip Selasa (11/11/2025).

Mahfud secara khusus mempertanyakan alasan di balik status tersangka yang disematkan kepada Roy Suryo.

"Terkait Roy Suryo, dia sekarang jadi tersangka. Kita tidak tahu persis itu karena apa sih?" katanya.

Ia lantas menguraikan beberapa kemungkinan dasar penetapan tersangka, apakah karena tuduhan ijazah palsu, atau karena delik lain seperti menimbulkan keonaran dan menyebarkan berita bohong.

Pembuktian Harus di Pengadilan

Jika penetapan tersangka berkaitan langsung dengan tuduhan ijazah palsu, Mahfud menyatakan sependapat dengan pandangan mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji. Menurutnya, ada satu hal krusial yang harus dipenuhi.

"Satu, pengadilan itu harus membuktikan ijazah itu asli atau tidak," tegas Mahfud. Ia menekankan bahwa kewenangan untuk membuktikan keaslian sebuah dokumen berada di tangan hakim, bukan penyidik kepolisian.

Ia mengkritik proses yang berjalan saat ini, di mana pembuktian keaslian ijazah belum dilakukan secara tuntas di muka persidangan.

baca juga

"Kasus ini tuduhannya tidak jelas. Pembuktian asli atau tidaknya belum ada. Hanya kata polisi 'identik', bukan 'asli', lalu bagaimana? Ya, itu tidak dapat diterima (secara hukum)," kritiknya.

Melihat kompleksitas dan ketidakjelasan yang ada, Mahfud kembali menyuarakan seruannya agar perseteruan ini diakhiri. "Oleh sebab itu, sejak awal sudahlah enggak usah ribut-ribut, damai saja," pungkasnya.

__________________________

Reporter: Safelia Putri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET

Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET

News | Rabu, 12 November 2025 | 07:53 WIB

Aliff Ali Diduga Poligami Tanpa Izin, Nuning Irpana Lapor Polda Metro Jaya

Aliff Ali Diduga Poligami Tanpa Izin, Nuning Irpana Lapor Polda Metro Jaya

Your Say | Rabu, 12 November 2025 | 06:05 WIB

Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?

Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?

News | Selasa, 11 November 2025 | 21:29 WIB

Terkini

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

×