Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris

Bangun Santoso

Rabu, 12 November 2025 | 10:31 WIB
Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris
Reynhard Sinaga predator seksual asal Indonesia menjadi kasus pemerkosaan terbesar dalam Sejarah Inggris. (ist)
baca 10 detik
  • Orang tua Reynhard Sinaga mengirim surat ke Presiden Prabowo Subianto.
  • Mereka minta agar anaknya dipulangkan dari Inggris untuk menjalani hukuman di Indonesia.
  • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menunjukkan sikap skeptis.

Suara.com - Babak baru dalam kisah Reynhard Sinaga, predator seksual asal Indonesia yang mengguncang Inggris, dimulai dari sebuah surat.

Keluarga terpidana seumur hidup itu secara resmi telah mengirimkan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto, memohon agar Reynhard dapat dipulangkan untuk menjalani sisa hukumannya di Tanah Air.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Menurutnya, surat dari orang tua Reynhard sudah diterima, namun pemerintah belum mengambil langkah konkret untuk membahas permintaan tersebut.

"Iya orang tuanya kirim surat tapi kita belum bahas sama sekali," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2025).

Meski pintu harapan dibuka oleh keluarga, jalan untuk memulangkan Reynhard tampak masih sangat terjal dan panjang.

Yusril menegaskan bahwa surat tersebut ditujukan langsung kepada Presiden, sehingga setiap keputusan akan memerlukan telaah dan pertimbangan mendalam dari kementeriannya sebelum disampaikan sebagai rekomendasi kepada kepala negara.

"Ya nanti tentu kita akan bahas karena suratnya kan ditujukan ke Presiden. Tapi kami tentu akan berikan telaah dan pertimbangan-pertimbangan yang nanti disampaikan ke Pak Presiden," tegas Yusril.

Untuk saat ini, pemerintah menegaskan belum ada rencana apapun untuk memulangkan WNI yang divonis atas ratusan kejahatan seksual terhadap 48 korban pria di Manchester itu.

baca juga

Reynhard, yang dijuluki sebagai predator setan oleh media Inggris, harus menjalani minimal 30 tahun masa hukuman sebelum diizinkan mengajukan pengampunan.

Permohonan dari keluarga ini muncul di tengah kabar bahwa keselamatan Reynhard di dalam penjara Inggris terancam.

Baru-baru ini, ia dilaporkan menjadi korban penyerangan oleh narapidana lain, sebuah insiden yang disebut mengancam nyawanya dan mendorong keluarga untuk bertindak.

Sikap pemerintah sendiri masih terbelah. Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan sinyalemen keras.

Ia menilai, akan jauh lebih bermanfaat bagi negara jika memulangkan WNI narapidana di luar negeri yang memiliki catatan baik, bukan yang tersangkut kasus kejahatan luar biasa.

“Saya rasa, lebih bermanfaat kita pulangkan yang baik saja, ya,” kata Agus saat ditanya mengenai wacana pemulangan Reynhard Sinaga.

Agus juga menambahkan bahwa Kementerian Imipas belum dilibatkan secara signifikan dalam pembahasan mengenai kemungkinan pemulangan Reynhard.

Ia menyoroti prinsip resiprokal atau timbal balik dalam perjanjian pemulangan narapidana dengan negara lain, seperti yang sudah berjalan dengan Australia dan Prancis.

"Kemarin sudah ada kesepakatan bahwa harus resiprokal, apa yang mereka terima, ya, kita juga akan minta supaya mereka memperlakukan yang sama (terhadap) warga kita yang menjalani hukuman di sana,” jelas Agus.

Hingga kini, nasib Reynhard Sinaga masih menjadi misteri. Surat permohonan keluarganya telah membuka kembali diskursus publik, namun keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto setelah menerima kajian lengkap dari para pembantunya di kabinet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril: Pemulangan Terpidana Reynhard Sinaga Bukan Prioritas, Kasus Serupa di Saudi-Malaysia Lebih Prioritas

Yusril: Pemulangan Terpidana Reynhard Sinaga Bukan Prioritas, Kasus Serupa di Saudi-Malaysia Lebih Prioritas

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 15:29 WIB

Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusa Kambangan Jika Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusa Kambangan Jika Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 22:23 WIB

Kronologi Lengkap Kasus Reynhard Sinaga: Predator Seks yang Menggegerkan Inggris

Kronologi Lengkap Kasus Reynhard Sinaga: Predator Seks yang Menggegerkan Inggris

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 17:37 WIB

Kilas Balik Kasus Reynhard Sinaga, Kapan dan Bagaimana Pertama Kali Aksinya Terungkap?

Kilas Balik Kasus Reynhard Sinaga, Kapan dan Bagaimana Pertama Kali Aksinya Terungkap?

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 14:01 WIB

Apa Alasan Pemerintah RI Upayakan Pemulangan Reynhard Sinaga?

Apa Alasan Pemerintah RI Upayakan Pemulangan Reynhard Sinaga?

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 13:21 WIB

Fakta-Fakta Reynhard Sinaga, Predator Seks yang Dikabarkan Akan Dipulangkan ke Indonesia

Fakta-Fakta Reynhard Sinaga, Predator Seks yang Dikabarkan Akan Dipulangkan ke Indonesia

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 09:11 WIB

Predator Seks Reynhard Sinaga Dipenjara Berapa Tahun? Kini Akan Dipulangkan ke Indonesia

Predator Seks Reynhard Sinaga Dipenjara Berapa Tahun? Kini Akan Dipulangkan ke Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Februari 2025 | 17:54 WIB

Terkini

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×