Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 12 November 2025 | 10:38 WIB
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Reynhard Sinaga

Suara.com - Permintaan pemulangan terpidana kasus kekerasan seksual terberat dalam sejarah Inggris, Reynhard Sinaga, kembali mencuat ke permukaan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Polhukim) Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi bahwa orang tua Reynhard telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Isi surat tersebut memuat permohonan agar anak mereka, yang saat ini menjalani hukuman penjara seumur hidup di Inggris, dapat dipulangkan ke Indonesia.

Yusril menyatakan bahwa, hingga kini, pemerintah belum melakukan pembahasan mendalam mengenai permohonan tersebut.

Namun, ia memastikan kementeriannya akan segera menyusun telaahan dan rekomendasi resmi untuk diserahkan kepada Presiden Prabowo sebagai bahan pertimbangan.

Sebelumnya, Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polhukim, Ahmad Usmarwi Kaffah, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah menjajaki negosiasi dengan Pemerintah Inggris terkait pemulangan Reynhard Sinaga.

Usmarwi juga menambahkan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan orang tua Reynhard yang mengaku sangat berharap bisa kembali bertemu dengan anak mereka, yang sulit berkomunikasi akibat sistem keamanan ketat di penjara Inggris.

Proses pemulangan Reynhard direncanakan akan dilakukan melalui skema pertukaran narapidana (prisoner exchange), bukan melalui pemindahan tahanan biasa.

Kasus Mengerikan Reynhard Sinaga: "Predator Seksual Setan"

Kasus Reynhard Sinaga telah dicatat sebagai kasus luar biasa di Inggris. Reynhard, seorang WNI, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manchester setelah dinyatakan bersalah atas serangkaian kasus kekerasan seksual sesama jenis yang disebut otoritas Inggris sebagai salah satu kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah negara tersebut.

Dikutip via BBC, dalam vonis awal, 6 Januari 2020, atas 159 kejahatan seksual terhadap 48 pria, Hakim Suzanne Goddard menjuluki Reynhard sebagai "predator seksual setan" yang "tidak akan pernah aman untuk dibebaskan."

Saat itu, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan waktu minimum 30 tahun sebelum dapat mengajukan permohonan bebas.

Reynhard Sinaga. [Instagram]
Reynhard Sinaga. [Instagram]

Namun, pada Desember 2020, Mahkamah Banding Inggris memperberat hukuman tersebut.

Mahkamah Banding memutuskan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard dengan waktu minimum mendekam di penjara selama 40 tahun sebelum dapat mengajukan permintaan pembebasan.

Pihak Kejaksaan Agung Inggris, yang diwakili oleh Jaksa Michael Ellis, saat itu memang mengajukan permohonan hukuman seumur hidup total karena menganggap kejahatan yang dilakukan sangat berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris

Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris

News | Rabu, 12 November 2025 | 10:31 WIB

Paul Scholes Ragukan Arsenal, Yakin Manchester City Favorit Juara Premier League

Paul Scholes Ragukan Arsenal, Yakin Manchester City Favorit Juara Premier League

Bola | Rabu, 12 November 2025 | 09:37 WIB

Legenda Manchester United Cibir Florian Wirtz seperti Anak Kecil di Lapangan

Legenda Manchester United Cibir Florian Wirtz seperti Anak Kecil di Lapangan

Bola | Rabu, 12 November 2025 | 09:34 WIB

Terkini

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:15 WIB

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:56 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB